Arsip

Archive for the ‘Uncategorized’ Category

psikologi agama


BAB I
PENGERTIAN PSIKOLOGI AGAMA
 
A.    PENGERTIAN PSIKOLOGI
1.      Psikologi berasal dari perkataan yunani psyce yang artinya jiwa, dan logos yang artinya ilmu. Jadi secara etimologi psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai macam-macam gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya ( ilmu jiwa ).
2.      Secara umum, psikologi diartikan ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia atau ilmu yang mempelajari gejala-gejala jiwa manusia.
3.      Menurut Dr. Singgih Dirgagunarsa
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia.
4.      Menurut plato dan Aristoteles
Psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari teentang hakekat jiwa serta prosesnya sampai akhir.
5.      Menurut Clifford T. Morgan
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan hewan.
6.      Menurut H. Sumardi, MSI
Psikologi adalah ilmu yang meneliti dan mempelajari sikap serta tingkah laku manusia sebagai gambaran dari gejala jiwa yang berada di belakangnya.
7.      Menurut Ricard H. Thouless
Psikologi adalah ilmu tentang tingkah laku pengalaman manusia.
8.      Menurut Jalaluddin
Psikologi adalah imu yang mempalajari gejala jiwa manusia yanng normal, dewasa, dan beradab.
 
B.     PENGERTIAN AGAMA
               Agama sebagai bentuk keyakinan, memang sulit diukur secara tepat dan rinci. Banyak para ahli yang berpendapat tentang arti agama, diantaranya :
1.      Menurut Harun Nassution, arti agama berdasarkan asal kata, yaitu al-din, religi ( relege, religare ) dan agama. Dalam bahasa semit al-Din berarti undang-undang atau hukum. Dalam bahasa Arab, Agama ( Ad-din ) artinya hukum, ikatan, dan peraturan. Dalam bahasa latin kata religi ( relege ) berarti mengumpulkan dan membaca ;yang kemudian menjadi kata religare yang berarti mengikat.
2.      Agama adalah ikatan yang harus dipegang dan dipenuhi manusia. Ikatan adalah kekuatan yang lebih tinggi dari manusia yang tidak dapat ditangkap keduanya, namun mampu mewarnai kehidupan.
3.      Menurut Harun Nassution, Agama harus mempunyai 4 aspek yaitu : (1). Kekuatan gaib (2). Keyakinan terhadap kekuatan gaib (3). Respon (4). Paham adanya yang kudus.
4.      Menurut Robert H. Thouless, fakta menunjukkan bahwa agama berpusat pada Tuhan atau Dewa- Dewa sebagai ukuran yang menentukan yang tak boleh diabaikan ( keyakinan tentang  dunia lain ). Ia mendefinisikan agama adalah sikap /cara penyesuaian diri terhadap dunia yang mencangkup acuan yang menunjukkan ingkungan lebih luas daripada dunia fiisik yang terikat ruang dan waktu—the spatio-temporal physical world ( dunia spiritual ).
 
C.    PENGERTIAN PSIKOLOGI AGAMA
1.      Menurut Robert Thouless, Psikologi agama adalah cabang dari psikologi yang bertujuan mengembangkan pemahaman terhadap perilaku keagamaan dengan mengaplikasikan prinsip-prinsip psikologi yang dipungut dari  kajian terhadap perilaku bukan keagamaan.
2.      Menurut Prof. Dr. Zakiah Daradjat, psikologi agama meneliti dan menelaah kehidupan beragama pada seseorang dan mempelajari berapa besar pengaruh keyakinan agama itu dalam sikap dan tingkah laku serta keadaan hidup pada umumnya. Selain ittu juga mempelajaripertumbuhan dan perkembangan jiwa agma pada seseorang, serta faktor-faktor yang mempengaruhi keyakinan tersebut.
3.      Psikologi agama merupakan cabang psikologi yang meneliti dan mempelajari tingkah laku mannusia dalam hubungan dengan pengaruh keyakinan terhadap agama yang dianutnya serta dalam kaitannya dengan perkembangan usia masing-masing.
 
 
 
BAB II
RUANG LINGKUP DAN KEGUNAAN
PSIKOLOGI AGAMA
 
A.    RUANG LINGKUP PSIKOLOGI AGAMA
Sebagai disiplin ilmu yang otonom, psikologi agama memiliki ruang lingkup pembahasannya tersendiri yangg dibedakan dari disiplin ilmu yang mempelajari maslah agama lainnya.
Pernyataan Robert Thouless, memusatkan kajiannya pada agama agama yang hidup dalam budaya suatu kelompok / masyarakat itu sendiri. Kajiannya terpusat pada pemahaman terhadap perilaku keagamaan dengan menggunakan psikologi.
Menurut Zakiyah Daradjat, ruang lingkup yang menjadi lapangan kajian psikologi agama mengenai:
1.      Bermacam-macam emosi yang menjalar di luar kesadaran yang ikut serta dalam kehidupan beragama orang biasa ( umum ). Contoh : perasaan tenang, pasrah dan menyerah.
2.      Bagaimana perasaan dan pengalaman seseorang secara individual terhadap Tuhannya. Contohnya: kelegaan batin.
3.      Mempelajari, meneliti dan menganalisis pengaruh kepercayaan akan adanya hidup sesudah mati/ akhirat pada tiap-tiap orang.
4.      Meneliti dan mempelajari kesadaran dan perasaan orang terhadap kepercayaan yang berhubungan dengan surga dan neraka serta dosa dan pahala yang turut  memberi pengaruh terhadap sikap dan tingkah lakunya dalam kehidupan.
5.      Meneliti dan mempelajari bagaimana pengaruh penghayatan seseorang terhadap ayat-ayat suci kelegaan batinnya.
Semua itu tercangakup dalam kesadaran beragama (religious counsciousness) dan pengalaman agama ( religious experience ).
 
B.     KEGUNAAN PSIKOLOGI AGAMA
Diantara kegunaan psikologi agama yaitu sejalan dengan ruang lingkup kajiannya telah banyak memberi sumbangan dalam memecahkan persoalan kehidupan manusia kaitannya dengan agama yang dianutnya, perasaan keagamaan itu dapat mempengaruhi ketentraman batinnya baik konflik itu terjadi pada diri seseorang hingga ia menjadi lebih taat menjalankan ajaran agamanya maupun tidak.
         Psikologi agama dapat di manfaatkan dalam berbagai lapangan kehidupan seperti dalam bidang pendidikan, psikoterapi dan dalam lapangan lain dalam kehidupan.
Di bidang industri, psikologi juga dapat dimanfaatkan. Misalnya, adanya ceramah agama islam guna untuk menyadarkan para buruh dari perbuatan yang tak terpuji dan merugikan perusahaan.
Dalam banyak kasus, pendekatan psikologi agama, baik langsung maupun tidak langsung dapat digunakan untuk membangkitkan perasaan dan kesadaran beragama. Selain itu dalam pendidikan psikologi agama dapat difungsikan pada pembinaan moral dan mental keagamaan peserta didik.
 
 
 
 
 
BAB III
SUMBER-SUMBER AGAMA
SECARA PSIKOLOGI
 
Menurut sejumlah penulis, ada yang berpendapat bahwa:
1.      Manusia itu bersumber pada seksualitas atau kemalangannya dalam lingkungan yang tidak bersahabat,
2.      Kemanunggalan dengan alam.
3.      Proses pemikiran verbal mengenai masalah-masalah diniyah disekitarnya dan kompek moralnya sendiri.
Menurut St.Anselm dari ketiga sumber tersebut, eksistensi Tuhan(adnya kekuletan yang lebih menurutnya) dapat dibuktikan dengan penalaran. Dari semua itu dapat kita simpulkan sumber-sumber psikologi agama berpengaruh sosial, terdapat berbagai pengalaman, kebutuhan dan proses pemikiran.
St. Anselm dari Cantembury (1033-1109) diahirkan di Aosta (Italia), dididik oleh Benedictine, dan memasuki orde baru sekitar tahun 1060. Dia terkenal dan banyak dibicarakan karena argumen “ontologik”-nya untuk membuktikan keberadaan Tuhan. Teorinya tentang kebenaran dan pemikiran filsafatnya pada umumnya bercorak Augustintan. Diantara karangan-karangannya adalah Monologiwn; Prologiwn; De Veritale; dan Cui Deus Homo.
 Beberapa klasifikasi faktor- faktor yang bisa menghasilkan sikap keagamaan, diantaranya:
1.      Faktor sosial
Mencangkup pengaruh sosial dalam perkembangan sikap keagamaan, pendidikan orang tua, tradisi-tradisi sosial, dan tekanan-tekanan lingkungan sosial untuk menyesuaikan diri dengan berbagai pendapat dan sikap yang disepakati oleh lingkungan itu. Konsep psokologik yang erat hubungannya dengan pengaruh tersebut disebut konsep sugesti.
2.      Faktor alami dalam agama
Pada umumnya anggapan tentang keindahan, keselarasan dan kebaikan dapat dirasakan dalam dunia nyata memainkan peranan dalam membentuk sikap keagamaan tersebut.
Ada tiga jenis pengalaman diantaranya faktor yang memberi sumbangan terhadap perkembangan sikap keagamaan; pengalaman mengenai dunia nyata, mengenai konflik moral, dan mengenai keadaan-keadaan emosional tertentu yang tampak memiliki kaitannya  dengan agama.
Contoh yang paling berpengaruh mengenai sikap negatif terhadap pengalaman aami ini adalah terdapat pada ajaran Budha. Ada keterangann bahwa gautama Budha hidup melewati masa kanak-kanak yang terkungkung di Istana ayahnya dengan maksud agar dia terjaga dari pengalaman-pengalamanaspek negatif dunia nyata.
3.      Faktor kebutuhan
Kebutuhan-kebutuhan bisa dikelompokkan secara garis besar menjadi empat: kebutuhan keselamatan, kebutuhan akan cinta, kebutuhan untuk memperoleh harga diri, dan kebutuhan yang timbul karena adanya kematian.
4.      Faktor penalaran/ pemikiran verbal dalam perkembangan sikap keagamaan
Ada pendapat mengenai penalaran ini. Dalam banyak tulisan polemik mengenai agama, bahwa faktor inni memainkan peranan lebih besar dalam pembentukan pandangan keagamaan dibandingkan dengan apa yang ada pada umumnya dipertimbangkan oleh setiap ahli psikologi.
Kategori:Uncategorized

Resume BUku Evaluasi Pembelajaran


RESUME BUKU
EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN
 
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Sistem Evaluasi PAI II
Yang diampu oleh Bapak H. Muhammad Fakhrurronji, M.Pd.
 
 
 
 
 
Oleh :
Nama                 : Samsul Majid
NIM                    : 10910261
Semester             : V (lima)
 
 
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM WALI SEMBILAN
SEMARANG

                                                                             2012

BAB I
KONSEP EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN
 
A.    Pengertian Evaluasi Program
 
1.      Konsep Dasar Evaluasi
Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran dan penilaian. Tes merupakan salah satu  cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap stimulus atau pernyataan ( Djemari Mardapi, 2008:67).
Pengukuran dapat didefinisikan sebagai process by which information about the attributes or characteristics of thing are determinied and differentiated (Oriondo, 1998:2). Sedangkan evaluasi merupakan suatu proses informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk membantu pertanggungjwaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena.
Wujud dari hasil evaluasi adalah adanya rekomendasi dari evaluator untuk pengambilan keputusan. Menurut suharsimi arikunto dan cepi safruddin (2008:22) ada empat kemungkinan kebijakan yang dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program, yaitu :
1.    Menghentikan program
2.    Merevisi program
3.    Melanjutkan program
4.    Menyebarkan program
Evaluasi ada yang bersifat makro dan ada yang bersifat mikro. Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan, yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan. Evaluasi mikro sering digunakan di tingkat kelas. Jadi sasarannya adalah program pembelajaran di kelas dan yang menjadi penanggungjawabnya adalah guru untuk sekolah dan dosen untuk perguruan tinggi (Djemari Mardapi, 2000:2).
    
2.        Program Pembelajaran
Menurut Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin (2008:3-4) ada dua pengertian untuk istilah “program”.yaitu pengertian secara khusus dan umum. Sssecara umum program diartikan sebagai rencana, sedangkan menurut makna khusus adalah suatu unit atau kesatuan  kegiatan yang merupakan relisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam program yang berkesinambungan dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang.
Di dalam buku yang lain  Suharsimi ( 2008: 291) mendefinisikan program sebagai sesuatu kegiatan yang direncanakan dengan seksama. Sedang Farida Yunus Tayibnapis (2000:9) mengartikan program sebagai segala sesuatu yang dicoba lakukan seseorang dengan harapan akan mendatangkan hasil atau pengaruh. Dalam buku ini program diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang direncanakan dengan seksama dan pelaksanaannya berlangsung dalam suatu organisasi yang melibatkan banyak orang.
Evaluasi program menurut Joint Committe on Standars for Educational Evaluation (1981:12) Program evaluation that asses educational activities which probide service on a continuing basis and often involve curricular offerings. Program yang yang dibuat guru tidak selamanya efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik,maka diperlukan evaluasi pembelajaran yang dapat mengetahui kelemahan yang terjadi dan tidak terjadi lagi.
 
B.    Kegunaan Evaluasi Program Pembelajaran
     kegunaan utama evaluasi program pembelajaran yaitu :
1.      Mengomunikasikan Program kepada Publik           
2.      Menyediakan informasi bagi pembuat keputusan
Penyediaan informasi bagi pembuatan keputusan dapat dikelompokan menjadi tiga macam, menurut tujuanya, yaitu :
a.       Menunjang pembuatan keputusan tentang perencanaan atau penyusunan program pembelajan berikutnya.
b.      Menunjang pembuatan keputusan tentang kelangsungan atau kelanjutan program pembelajaran.
c.       Menunjang pembuatan keputusan tentang modifikasi program.
3.      Penyempurnaan program yang ada
4.      Meningkatkan Partisipasi
 
C.    Objek Evaluasi Program Pembelajaran
obyek atau sasaran evaluasi program pembelajaran dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
1)      evaluasi masukan pembelajaran yang menekankan pada penilaian karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran.
2)      Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada penilaian pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar.
3)      Penilaian hasil pemebelajaran untuk mengukur hasil belajar siswa dengan menggunakan tes maupun nontes. Lalu ada dua aspek yang mencakupnya yaitu, aspek marjinal tentang implementasi pembelajaran dan aspek subtansial tentang hasil belajar siswa.
Dalam konsep manajemen mutu, menurut Sudarwan Danim (2007:12-13) mutu pendidikan dilihat dari empat perspektif , yaitu masukan, proses, luaran atau prestasi belajar dan dampak atau utilitas lulusan.
Berdasarkan beberapa asumsi dan pendapat diatas, secara ringkas dapat disimpulkan bahwa objek evaluasi program pembelajaran yang pokok harus mencakup dua hal :
1.      Aspek manajerial, yaitu implementasi rancangan pembelajaran yang telah disusun oleh guru dalam bentuk proses pembelajaran.
2.      Aspek substansial yaitu hasil belajar siswa setelah mengikuti serangkaian proses pembelajaran yang dirancang oleh guru.
 
 
 
D.    Evaluasi Proses Pembelajaran
1.      Sasaran
Sasaran evaluasi proses pembelajaran adalah pelaksanaan dan pengelolaan pembelajaran untuk memperoleh pemahaman tentang kinerja guru selama dalam pembelajaran.
2.      Tahapan Pelaksaan Evaluasi
Tahapan Pelaksaan Evaluasi proses pemebelajaran adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan istrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interprestasi dan tindak lanjut.
a)      Menentukan Tujuan
Tujuan evaluasi proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan.
b)      Menentukan Desain Evaluasi
Desain evaluasi proses pembelajaran mencakup rencana evaluasi proses dan pelaksanaan evaluasi
c)      Menyusun Istrumen Penilaian
Istrumen penilaian proses pembelajaran untuk memperoleh informasi deskriptif atau informasi juggemental dapat terwujud.
d)     Pemgumpulan Data
Pemgumpulan data atau Informasi dilaksanakan secara objektif dan terbuka agardiperoleh informasi yang dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran.
e)      Analisis dan Interprestasi
Analisis dan interprestasi dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul
f)       Tindak Lanjut
Tidak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interprestasi.
 
 
 
E.    Evaluator Program Pembelajaran
Ada dua macam yaitu evaluator dari dalam dan evaluator dari luar, masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Evaluator dari dalam mempunyai kelebihan memahami betul program yang akan dievaluasi dan tepat pada sasaran, sedangkan kekurangannya jika pelaksanaannya terburu-buru akan mendapatkan hasil yang tidak sempurna. Evaluator dari luar merupakan orang yang tidak terkait dari implementasi program yang memiliki kelebihan, dapat bertindak secara efektif selama evaluasi dan mengambil kesimpulan sedangkan kekurangannya, orang yang dari luar tersebut belum memahami tentang program pembelajaran yang akan dievaluasi sehingga terjadi pemborosan waktu dan biaya untuk membayar evaluator tersebut.
 


 
BAB II
PENILAIAN HASIL BELAJAR
 
A.    Hasil Pembelajaran
Dalam pembelajaran ada dua aspek yaitu siswa dan guru, dari  proses pembelajaran dibedakan menjadi dua yakni output dan outcome. Output merupakan kecakapan yang dikuasai siswa setelah mengikuti pembelajaran atau hasil pembelajaran siswa. Output dibedakan lagi menjadi hard skills dan soft skills. Hard skills  merupakan kecakapan yang relatif lebih mudah untuk pengukuran. Hard skills dibedakan menjadi dua yaitu kecakapan akademik (academic skills) dan kecakapan vokasional (vocational skills). Kecakapan akademik mencakup bidang ilmu yang dipelajari misalnya menghitung, menguraikan, menganalisis, mendeskripsi, dan hal lainnya yang menyangkut ilmu bidang pengetahuan. Sedangkan kecakapan vokasionalis sering disebut juga kecakapan kejujuran, yaitu tentang bidang pekerjaan tertentu misalnya seni dan bidang tertentu lainnya. Soft skills merupakan strategi yang diperlukan untuk meraih kesuksesan hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Soft skills dibedakan menjadi dua, yaitu kecakapan personal (personal skills) dan kecakapan sosial (social skills). Kecakapan personal digunakan untuk memudahkan beradaptasi pada siswa dan hal personal lainnya sedangkan kecakapan sosial untuk kehidupan bermasyarakat terutama dalam persaingan yang ada.
 
B.     Pengertian Penilaian
     Penilaian (asessment) hasil belajar merupakan komponen penting dalam kegiatan pemebelajaran. Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas sistem penilaiannya. Menurut Djemari Mardapi (2008:5) kualitas pembelajaran dpat dilihat dari hasil penilaiannya. Sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan motivasi prestasi didik untuk belajar yang lebih baik.
Tes merupakan salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respon seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan ( Djemari Mardapi, 2008:67).
Menurut Chittenden (Djemari Mardapi, 2008:6) kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran perlu diarahkan pada empat hal :
a.       Penelusuran, untuk menelusuri apakah proses pembelajaran telah berlangsung sesuai yang direncanakan atau tidak.
b.      Pengecekan, untuk mecari informasi apakah terdapat kekurangan pada peserta didik selama proses pembelajaran.
c.       Pencarian, untuk mencari dan menemukan penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran berlangsung.
d.      Penyimpilan, untuk menyimpulkan tentang tingkat pencapaian belajar yang telah dimiliki oleh peserta didik. 
 
C.    Fungsi Penilaian dalam Pendidikan
Ada beberapa fungsi penilaian dalam pendidikan, baik tes maupun nontes. Diantara fungsi penilaian tersebut adalah:
1.      Dasar mengadakan seleksi yakni untuk keputusan orang yang akan diterima atau tidak dalam suatu proses, misalnya dalam penerimaan murid baru, dan kenaikan kelas siswa,
2.      Dasar penempatanuntuk mengetahui di kelompok mana seorang siswa ditempatkan, digunakan penilaian misalnya seorang siswa yang mempunyai nilai yang sama akan dikelompokkan dengan kelompok yang sama dalam belajar,
3.      Diagnostikuntuk guru mengetahui tentang kelebihan dan kekurangan serta kesulitan yang dihadapi dalam pembelajaran, dengan itu akan mudah diketahui cara mengatasinya,
4.      Umpan balik merupakan hasil suatu pengukuran skor tes tertentu yang dapat digunakan sebagai umpan balik, agar guru berusaha untuk memberi semangat kepada siswa,
5.      Menumbuhkan motivasi belajar dan mengajar, memberikan semangat kepada siswa yang mempunyai hasil tes yang kurang baik serta memberikan motivasi pada saat pembelajaran,
6.      Perbaikan kurikulum dan program pendidikan, perbaikan ini baik untuk mengetahui nilai siswa sehingga dapat memperbaiki segala kekurangan yang ada pada saat pembelajaran,
7.      Pengembangan ilmu, ini tergantung dari hasil tes siswa dan pengembangan pendidikan ilmu sangat penting sekali agar hasil tes siswa lebih baik.
 
D.    Pentingnya Penilaian Hasil Belajar
Menurut Suharsimi (2008: 6-8) guru maupun pendidik lainnya perlu mengadakan penilaian terhadap hasil belajar siswa karena dalam dunia pendidikan, khususnya dunia persekolahan penilaian hasil belajar mempunyai makna yang penting, baik bagi siswa, guru maupun sekolah. Adapun makna penilaian bagi ketiganya sebagai berikut:
Makna bagi siswa ada dua kemungkinan yaitu memuaskan, jika memperoleh nilai yang baik, dan tidak memuaskan karena memperoleh nilai yang tidak memuaskan. Makna bagi guru berdasarkan hasil  nilai yang  diperoleh, guru mengetahui siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya, karena sudah mencapai krerteria ketuntasan minimal (KKM) sudah tersampaikan dengan baikkah materi pembelajaran, dan mengetahui strategi pembelajaran yang digunakan sudah mencapai sasaran atau belum. Makna bagi sekolah, dapat mengetahui bagaimana hasil belajar siswa, sekolah sudah memenuhi standar atau belum, informasi yang diperoleh dapat dijadikan pertimbangan sekolah untuk menyusun program pendidikan disekolah untuk masa yang akan datang.
 
E.     Ciri-ciri Penilaian dalam Pendidikan
            Menurut Suharsimi Arikunto (2008:11-18) ada lima ciri penilaian pendidikan, yaitu : penilaian dilakukan secara tidak langsung menggunakan ukuran kuantitatif, menggunakan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap, bersifat relatif, dan dalam penilaian pendidikan sering terjadi kesalahan.
1.      Penilaian dilakukan secara tidak langsung
Sebagai contoh untuk mengukur sikap siswa terhadap mata pelajaran IPS, kita dapat mengukur dari indikator / gejala yang tampak (observable indicator).
2.      Menggunakan ukuran kuantatif
Penilaian Pendidikan bersifat kuantitatif, artinya menggunakan simbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran. Setelah itu di interprestasikan ke bentuk kualitatif. 
3.      Menggunakan unit atau satuan yang tetap
4.       Bersifat relatif
Artinya hasil penilaian untuk objek yang sama dari waktu ke waktu dapat mengalami perubahan karena adanya berbagai faktor yang mempengaruhinya.
5.      Dalam penilaian pendidikan sering terjadi kesalahan.
Adapun sumber kesalahan (error) tersebut dapat ditinjau dari berbagai faktor :
a.       Alat Ukurnya
b.      Orang yang melakukan Penilaian
c.       Anak yang dinilai
d.      Situasi pada saat penilain berlangsung
 
 


 
BAB III
INSTRUMEN TES
 
A.    Pengertian Tes
Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek. Tes merupakan bagian tersempit dari penilaian. Menurut Djemari ( 2008:67) tes merupakan salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan. Tes juga dapat diartikan sebagai sejumlah pertanyaan yang harus diberikan tanggapan dengan tujuan mengukur tingkat kemampuan seseorang atau mengungkap aaspek tertentu dari orang yang dikenai tes.
 
B.     Bentuk-bentuk Tes
Bentuk tes yang digunakan dilembaga pendidikan di lihat dari sistem penskorannya dapat dikata gorikan menjadi dua, yaitu tes objektif  dan tes subjektif. Tes objektif memberi pengertian bahwa siapa saja yang memeriksa lembaran jawaban tes akan menghasilkan skor yang sama.  Skor tes ditentukan oleh jawaban yang diberikan oleh peserta tes.  sedangkan tes subjektif adalah tes yang penyekorannya dipengaruhi oleh yang memberi skor. Jawaban yang sama dapat memiliki skor yang berbeda oleh pemberi skor yang berlainan. Diantara subjektivitas yang dapat memengaruhi hasil penyekoran hasil tes di antaranya adalah :
a.      Ketidak Konsistenan Penilai
b.     Hallo Effect
c.      Pengaruh Urutan Pemeriksaan
d.     Pengaruh Bentuk Tulisan dan Bahasa.
 
C.    Tes Objektif
Pengertian tes objektif dalam hal ini adalah nemtuk tes yang mengandung kemungkinan jawab atau respon yang harus dipilih oelh peserta tes.  Dengan demikian skor hasil tes dapat dilakukan secara objektif.
a.       Kelebihan Tes Objektif
1)      Lebih representatif mewakili isi dan luas halaman
2)      Lebih mudah dan cepat cara memeriksanya
3)      Pemeriksaanya dapat diserahkan pada orang lain
4)      Dalam pemeriksaan tidak ada unsur subjektif
b.      Kelemahan Tes Objektif
1)      Membutuhkan persiapan yang lebih sulit
2)      Butir-butir soal cenderung mengungkap ingatan kembali
3)      Banyak kesempatan bagi siswa untuk spekulasi
4)      Kerjasama antara siswa pada waktu mengerjakan soal tes lebih terbuka
c.       Cara mengatasi kelemahan
1)      Banyak berlatih menyusun soal tes secara terus menerus
2)      Menggunakan tabel spesifikasi
3)      Menggunakan norma penilaian yang memperhitungkan faktor tebakan
Secara Umum ada tiga tipe tes objektif, yaitu :
a.       Benar salah ( true false)
b.      Menjodohkan (matching)
c.       Pilihan Ganda (multiple choice)
 
D.    Tes Subjektif
Tes subjektif, pada umumnya berbentuk uraian (esai). Tes bentuk uraian adalah butir soal yang mengandung pertanyaan atau tugas yang jawaban atau pengerjaan soal tersebut harus dilakukan dengan cara mengekspresikan pikiran peserta tes ( Asmawi Zaenul dan Noehi Nasution. 2005:37).
Ciri-ciri pertanyaan didahului dengan kata-kata seperti: uraikan, jelaskan, bandingkan, mengapa, bagaimana, simpulkan dan sebagainya ( suharsimi Arikunto. 2008:162).
Berdasarkan tingkat kebebasan peserta tes untuk menjawab soal tes uraian, secara umum tes uraian dapat dibagi menjadi dua bentuk, yaitu :
a.       Tes Uraian Bebas ( Extended Response Test )
b.      Tes Uraian Terbatas ( Restricted Response Test)
 
E.    Pengembangan Tes
Ada sembilan langkah yang perlu ditempuh dalam mengembangkan tes hasil belajar (Djemari Mardapi. 2008: 88-97). Kesembilan langkah tersebut adalah:
1)      Menyusun spesifikasi tes
Langkah awal dlam mengembangkan tes adalah menetapkan spesifikasi tes, yaitu yang berisi uraian yang menunjukan keseluruhan karakteristik yang harus dimiliki suatu tes. Penyusunan spesifikasi tes mencakup kegiatan :
a.       Menentukan Tujuan tes
b.      Menyusun kisi-kisi tes
c.       Memilih bentuk tes
d.      Menentukan panjang tes
2)       Menulis soal tes
Menentukan soal dilakukan setelah langkah pertama yaitu menyusun spesifikasi tes dilakukan. Penulisan soal merupakan langkah menjabarkan indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan perincian pada kisi-kisi yang telah dibuat.
3)      Menelaah soal tes
Hal ini perludilakuakn untuk memperbaiki soal jika ternyata dalam pembutannya masih ditemukan kekurangan dan kesalahan telah dipersiapkan dengan baik.
4)      Melakukan uji coba tes  
Uji coba ini dapat digunakan sebagai sarana memperoleh data empirik yang tingkat kebaikan soal yang telah disusun.
5)      Menganalisis butir soal tes
6)       Memperbaiki tes
7)      Merakit tes
8)      Melaksanakan tes
9)      Menafsirkan hasil tes
 
F.     Karakteristik Tes yang Baik
Suharsismi Arikunto (2008: 57-62) menyatakan bahwa suatu tes dapat dikatakan baik apabila memenuhi lima syarat yaitu:
1)      Validitas merupakan ketepatan,  tes yang sebagai alat ukur dikatakan valid jika tes itu tepat pada hasil belajar dan akan menghasilkan yang valid pula.
2)      Reliabilitas, jika memberikan hasil yang tetap dari suatu tes, tidak terpengaruh oleh apapun.
3)      Objektifitas berarti tidak ada unsur pribadi yang mempengaruhinya, tidak ada unsur subjektifitas yang mempengaruhi tes tersebut.
4)      Praktikabilitas, tes ini merupakan tes yang praktis, mudah dan tidak mengecoh. Mudah pelaksanaannya, mudah diperiksa, dan dilengkapi dengan petunjuk sehingga dapat diberikan kepada orang lain.
5)      Ekonomis, bahwa pelaksanaan tes tidak membutuh biaya yang mahal dan tidak membuang waktu.
 


 
BAB IV
INSTRUMEN NON TES
 
Instrumen untuk memperoleh informasi hasil belajar non-tes terutama digunakan untuk mengukur hasil belajar yang berkenaan dengan soft skills dan vocational skills, terutama yang berhubungan dengan apa yang dapat dibuat atau dikerjakan oleh peserta didik dari pada apa yang di ketahui atau dipahaminya.
Dengan demikian instrumen non-tes merupakan bagian dari alat ukur hasil belajar peserta didik. Instrumen non tes yang umum digunakan dalam menilai hasil belajar antara lain,  participation charts, checking lists, rating scale, dan attitude scales. ( Asmawi Zaenul dan Noehi Nasution. 2005:102).
 
A.    Bagan Partisipasi (participation charts)
Salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran adlah keikutsertaan peserta didik secara suka rela dalam kegiatan pembelajaran.
Partisipasi peserta didik dalam suatu proses pembelajaran harus diukur karena memiliki informasi yang sangat kaya tentang hasil belajar yang bersifat nonkognitif. Participation charts dapat menjelaskan hasil belajar yang lebih bersifat afektif, yaitu keinginan untuk ikut serta. Instrumen ini terutama berguna untuk mengamati kegiatan diskusi kelas. Participation charts belum cukup untuk menarik kesimpulan yang memadai. Untuk itu haruslah dipakai bersama-sama dengan instrumen lain.
 
B.     Daftar Cek (checking lists)
Check list pada dasarnya mempunyai kemiripan bentuk dengan rating scale. Perbedaanya adalah dalam esensi dan penggunaanya. Dalam rating scale esensinya  adalah untuk menentukan drajat atau peringkat dari suatu unsur komponen, trait, karakterisrik atau orang, baik dalam bandinganya suatu kriteria tertentu maupun dibandingkan dengan anggota kelompok yang lain.
Checking lists sangat bermanfaat untuk mengukur hasil belajar, baik yang berupa produk maupun proses yang dapat diperinci ke dalam komponen-komponen yang lebih kecil, terdefinisi secara operasional dan sangat spesifik. Checking lists terdiri dari dua komponen, yaitu komponen yang akan diamati dan tanda yang menyatakan ada atau tidaknya komponen tersebut selama observasi. Kelebihan checking lists adalah sangat fleksibel untuk mengecek kemampuan untuk semua jenis dan tingkat hasil belajar serta semua mata pelajaran. Mutu check list  akan tergantung pada kelengkapan dan kejelasan komponen yang dinyatakan dalam daftar untuk bidang  dan jenis untuk menandai ada atau tidaknya komponen tersebut dalam tingkah laku peserta didik yang diamati.
 
C.    Skala Lajuan (rating scale)
Pengertian rating scale  adalah instrumen pengukuran non-tes yang menggunakan suatu prosedur terstuktur untuk memperoleh informasi tentang suatu yang diobservasi yang menyatakan posisi tertentu dalam hubunganya dengan yang lain (Asmawi Zaenul dan Noehi Nasution. 2005:112).
Rating scale terdiri dari dua bagian, yaitu pernyataan tentang kualitas keberadaan sesuatu dan petunjuk penilaian tentang pernyataan tersebut. Ada empat tipe rating scale , yaitu numerical rating scale, descriptive graphic rating scale, rangking method rating scale, dan paired comparisons rating scale. Dari empat tipe tersebut, numerical rating scale dan descriptive graphic rating scale paling banyak digunakan.
 
D.    Skala Sikap
Untuk dapat memahami pengukuran sikap, pertama-tama harus dikusai pengertian sikap. Johson & Johson (2002:168) mengartikan sikap sebagai: “ an attitude is a positive or negative reaction to a person, object, or idea”.  
Untuk menilai sikap seseorang terhadap objek tertentu dapat dilakukan dengan melihat respons yang di teramati dalam mengjadapi objek yang bersangkutan. Respos seseorang dalam menghadapi suatu objek menurut Eagly & Chaiken (1993:10) dapat dibedakan menjadi tiga yaitu, cognitive response, affective response dan behavioral response.   
 
Ada beberapa bentuk skala sikap, antara lain:
a)      Skala Likert
Prinsip pokok skala likert adalah menentukan lokasi kedudukan seseorang dalam suatu kontinum  sikap terhadap objek sikap, mulai dari sangat negatif sampai dengan sangat positif.
b)      Skala Thurstone
Skala Thurstone merupakan skala mirip descriptive grapic rating scale karena merupakan suatu istrumen yang responsnya dengan memberi tanda tertentu pada suatu kontinum baris.
c)      Skala Guttman
Skala ini berupa sederetan pernyataan oponi tentang suatu objek secara terurutan. Respons diminta untuk menyatakan pendapatnya tentang pernyataan itu (setuju atau tidak setuju).
d)     Semantic Differential
Instrumen yang disusun oleh Osgood dan kawan-kawan ini mengukur konsep-konsep tida dimensi. Skala ini tepat untuk mengukur minat atau pendapat siswa mengenai suatu kegiatan atau topik dari suatu mata pelajaran.
 
E.     Penilaian Berbasis Portofolio
Penilaian berbasis portofolio merupakan pendekatan baru yang akhir-akhir ini sering diperkenalkan para ahli pendidikan untuk dilaksanakan di sekolah selain pendekatan penilaian yang telah lama digunakan. 
Portofolio biasanya karya pilihan dari seorang siswa. Penentuan karya terpilih seorang siswa yang dianggap paling baik ditentukan bersama siswa dan guru. Portofolio seorang peserta didik biasanya memuat:
1)      Hasil ulangan atau tes
2)      Tugas-tugas terstruktur
3)      Catatan perilaku harian para siswa
4)      Laporan kegiatan siswa di luar sekolah yang menunjang pembelajaran
 
Penilaian berbasis portofolio memiliki beberapa kelebihan, yaitu:
a)      Perubahan paradigma penilaian
b)      Bertanggung jawab kepada siswa, orang tua dan masyarakat
c)      Melibatkan orang tua
d)     Peserta didik bisa menilai dirinya sendiri
e)      Fleksibel
 
Sedangkan beberapa kekurangannya antara lain:
a)      Perlu waktu relatif lama
b)      Reliabilitas rendah
c)      Guru berorientasi pada pencapaian hasil akhir
d)     Belum ada kriteria penilaian baku
e)      Memerlukan tempat penyimpanan yang memadai
 
Prinsip dasar penilaian berbasis portofolio
Prinsip-prinsip dasar penilaian dimaksud adalah penilaian proses dan hasil, penilaian berkala dan berkelanjutan serta penilain yang adil. Prinsip-prinsip dasar penilaian ada tiga di antaranya, adalah :
a)      Prinsip Penilaian Proses dan Hasil
b)      Prinsip Penilaian Berkala dan Berkelanjutan 
c)      Prinsip Penilaian yang Adil 
 


 
BAB V
VALIDITAS DAN RELIABILITAS
 
Kegiatan menilai dapat diibaratkan kegiatan memotret. Dalam memotret memerlukan alat potrenya. Data yang baik adalah data yang sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya dan data tersebut bersifat tetap, ajek atau dapat dipercaya. Dan data yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya disebut data yang valid.
 
A.    Validitas Instrumen
Instrumen dikatakan valid apabila instrumen tersebut dapat dengan tepat mengukur apa yang hendak diukur. Dengan kata lain validitas berkaitan dengan ‘ketepatan” dengan alat ukur. Dengan istrumen yang valid akan menghasilkan data yang valid pula. Atau dapat juga dikatakan bahwajika data yang dihasilkan dari sebuah istrumen, maka istrumen itu juga valid.
Validitas instrumen secara garis besar dibedakan menjadi dua, yaitu :
1)      Validitas Internal
Validitas internal, disebut juga validitas logis. Instrumen yang memenuhi syarat valid berdasarkan penalaran. Validitas intrernal dibedakan menjadi dua, yaitu :
a)      validitas isi
Sebuah tes dikatakan memiliki validitas isi jika dapat mengukur tujuan khusus tertentu yang sejajar dengan materi / isi pelajaran. Berkaitan dengan sejauh mana tes mencakup keseluruhan materi / bahan yang ingin diukur.
b)      validitas konstruk.
Sedangkan sebuah tes dikatakan memiliki validitas konstruk bila butir-butir soal mengukur sejauh mana instrumen mengukur konsep dari suatu teori.
 
 
 
2)      Validitas eksternal
disebut juga validitas empiris validitas yang kreteria validitasnya didasarkan pada kriteria yang ada pada istrumen itu sendiri. Berdasarkan hal tersebut maka validitas eksternal dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
a)      Validitas Kesejajaran
Istrumen dikatakan validitas sejajaran apa bila hasilnya sesuai dengan kriteria yang sudah ada.
b)      Validitas Prediksi
Memprediksi artinya mempirkirakan / meramal mengenai hal yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Sebuah istrumen dikatakan memiliki validitas prediksi apabila mempunyai kemampuan untuk meramalkan apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang mengenai hal sama.
 
3)      Cara Mengetahui Validitas Istrumen
Cara yang digunakan untuk mengetahui kesejajaran adalah dengan mengorelasikan hasil pengukuran dengan kriteria. Kriteria yang digunakan sebagai patokan untuk menilai validitas sebuah istrumen pengukuran dapat berupa hasil tes yang sudah terstandar atau catatan dilapangan tentang sesuatu yang diukur.
 
4)      Validitas Butir Istrumen
Suatu butir istrumen dikatakan valid apabila memiliki sumbangan yang besar terhadap skor total. Dengan kata lain mempunya validitas yang tinggi jika skor pada butir mempunya kesejajaran pada skor total.
 
B.     Rellabilitas  Instrumen
Alat ukur yang hasil pengukuranya bersifat tetap dikatan alat ukur tersebut mempunya reabilitas yang baik.
Instrumen dikatakan reliabel jika memberi hasil yang tetap apabila dites berkali-kali. Ada dua jenis reliabilitas, yaitu :
 
1)      Reliabilitas Eksternal
Untuk menguji reliabilitas eksternal dapat digunakan metode bentuk paralel dan metode tes berulang.
a)      Metode bentuk Paralel
Metode paralel dilakukan dengan cara menyusun dua istrumen yang hampir sama, kemudian di uji cobakan pada kelompok responden yang sama kemudia hasil uji coba tersebut di korelasikan dengan tehnik korelasi product moment.
b)      Metode Tes Berulang
Metode ini dilakukan untuk menghindari penyusunan instrumen dua kali.
 
2)      Reliabilitas Internal
Teliabilitas internal diperoleh dengan cara menganalisis data dari satu kali pengumpulan data. Berdasarkan sistem pemberian nilai, ada dua metode analisis reliabilitas eksternal  yaitu :
a)      Instrumen Skor Diskrit
b)      Instrumen Skor Nondiskrit
 
C.    Analisis validitas dan reliabilitas Mengunakan Komputer
Analisis validitas dan reliabilitas juga dapat dilakukan dengan menggunakan komputer, yaitu dengan program SPSS for Windows.
 


 
BAB VI
MODEL-MODEL EVALUASI PROGRAM
 
Ada banyak model evaluasi yang dikembangkan oleh para ahli yang dapat dipakai dalam mengevaluasi program pembelajaran, diantaranya:
 
A.    Evaluasi Model Kirkpatrick
Mencakup  empat level evaluasi, yaitu: (a) evaluasi reaksi, (b) evaluasi belajar, (c) evaluasi perilaku, dan (d) evaluasi hasil. Memiliki kelebihan antara lain:
a)      lebih komprehensif
b)      objek tidak hanya hasil belajar
c)      mudah diterapkan
 
memiliki beberapa kekurangan, di antaranya:
a)      kurang memerhatikan input
b)      mengukur impact sulit
 
B.     Evaluasi Model CIPP (Context, Input, Process and Product)
Digolongkan menjadi empat dimensi:
a)      Evaluasi konteks
Evaluasi konteks merupakan gambaran dan spesifikasi tentang lingkaran program, kebutuhan yang belum dipenuhi, karakteristik populasi dan  sampel dari individu yang dilayani dan tujuan program
b)      Evaluasi masukan
Membantu mengukur keputusan menentukan sumber-sumber yang ada, alternatif apa yang diambil, apa rencana dan strategi untuk mecapai tujuan, bagaimana prosedur kerja untuk mencapainya.
c)      Evaluasi proses
Evaluasi proses digunakan untuk mendeteksi atau memprediksi rancangan prosedur atau rancangan implementasi selama tahap implementasinya, menyediakan informasi untuk keputusan program dan sebagai rekaman atau arsip prosedur yang telah terjadi.
d)     Evaluasi produk
Evaluasi produk dari hasil evaluasi proses di harapkan dapat membantu pimpinan proyek atau guru untuk membuatkan keputusan yang berkenaan dengan kelanjutan, akhir maupun modifikasi program.
 
C.    Evaluasi Model Wheek dari Beebe
Terdiri dari beberapa tahap yang berkaitan, yaitu analisis tugas pelatihan, perancangan tujuan, pengorganisasian isi, penentuan metode, pemilihan staf pelatihan, penyelesaian rencana pelatihan, pelatihan, dan penilaian pelatihan.
 
D.    Evaluasi Model Provus (Discrepancy Model)
Dapat dilakukan dengan membandingkan dengan apa yang seharusnya terjadi (standard) dengan apa yang sebenarnya terjadi (performance) sehingga dapat diketahui ada tidaknya kesenjangan (discrepancy) antara keduanya.
 
E.     Evaluasi Model Stake (Countenance model)
Menekankan adanya dua dasar kegiatan dalam evaluasi, yaitu description dan judgement dan membedakan adanya tiga tahap dalam proses pendidikan, yaitu antecedent (context), transaction (process), dan outcomes.
 
F.     Evaluasi Model Brinkerhoff
Mengemukakan tiga golongan evaluasi yaitu:
a)      Fixed vs emergent evaluation design
b)      Formative vs sumative evaluation
c)      Experimental design vs naural / unobtrusive
Selain beberapa model di atas, Nana Sudjana dan Ibrahim mengelompokkan model-model evaluasi menjadi 4 kelompok, yaitu:
1.      Measurement model
2.      Congruence model
3.      Educational system evaluation model
4.      Illuminative model.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB VII
MODEL EVALUASI KUALITAS DAN OUTPUT PEMBELAJARAN (MODEL EKOP)
 
A.    Hakikat Evaluasi Model Ekop
Evaluasi Model EKOP merupakan hasil penelitian hibah bersaing yang sekaligus tugas akhir studi penulis di program S3 penelitian dan Evaluasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta pada 2008. Model Ekop merupakan hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan selama dua tahun. Model tersebut telah diujicobakan sebanyak tiga tahap dengan subjek uji coba berjumlah 736, terdiri dari kepala sekolah 5 orang, wakil kepala sekolah 5 orang, guru IPS 19 orang, siswa SMP 701 orang, mahasiswa S3 PEP 6 orang. Model Ekop pada masa uji coba difokuskan pada program pembelajaran IPS di SMP, namun demikian dalam implementasi berikutnya dapat dimodifikasi untuk semua mata pelajaran  di SLTP dan SLTA.  Modifikasi dapat dilakukan pada : isi instrumen kualitas pembelajaran dan output pembelajaran.
Model ini menggunakan metode pendekatan penilaian proses dan hasil. Penilaian proses pembelajaran dalam hal ini disebut dengan penilaian kualitas pembelajaran, sedangkan penilaian hasil pembelajaran dibatasi dengan penilaian output pembelajaran, sehinggga nama model ini disebut dengan model Evaluasi Kualitas dan Output Pembelajaran ( Model EKOP ). Model ini merupakan modifikasi dari Kirkpartrick evaluation model dan model CIPP (Contex, Input, Process, Product) dari Stufflebeam.
Implementasi Kirkpartrick evalution modeldalam bidang program pembelajaran perlu dimodifikasi, modifikasi difokuskan pada dua hal, yaitu :
1.      Level evaluasi. Evaluasi efektivitas program training dilakukan pada seluruh level dari empat level yang ada, sedangkan pada model Ekop hanya dua level yang digunakan, yaitu reaction dan learning.
2.      Cakupan evaluasi kualitas pembelajaran diperluas dibandingkan dengan level reaction. Perluasan meliputi penambahan aspek yang dinilai, sehingga pada level kualitas pembelajaran yang dinilai meliputi aspek : kinerja guru dalam kelas, fasilitas belajar, iklim kelas, sikap siswa, dan motivasi belajar siswa.
 
B.     Kerangka Pikir Model Ekop
Evaluasi model Ekop disusun berdasarkan kerangkan pikir bahwa untuk mengevaluasi keberhasilan program pembelajaran, khususnya IPS di tingkat SMP tidak cukup hanya menilai output belajar siswa semata, namun perlu menilai proses implementasi program dalam kelas, yang dalam penelitian ini disebut dengan kualitas pembelajaran. Hal ini perlu dilakukan karena bagaimanapun juga dalam setiap program kegiatan, output program selalu dipengaruhi oleh proses kegiatan itu sendiri, begitu juga dalam program pembelajaran. Penilaian terhadap output pembelajaran IPS tidak hanya aspek kecakapan akademik saja tetapi juga menjangkau penilaian terhadap kecakapan personal dan kecakapan sosial siswa.
Hakikat proses pembelajaran adalah merupakan interaksi antara guru dengan siswa yang terjadi dalam konteks ruang kelas tertentu dengan dukungan fasilitas pembelajaran tertentu. Kinerja guru yang baik akan mempunyai pengaruh terhadap : iklim kelas, sikap dan motivasi belajar siswa serta hasil belajar siswa. Iklim kelas yang baik akn mempunyai pengaruh terhadap sikap dan motivasi belajar serta hasil belajar siswa. Sikap positif siswa mempunyai pengaruh terhadap motivasi dan hasil belajar siswa, sedangkan motivasi mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan belajar IPS siswa.
 
C.    Karakteristik Model Ekop
Model EKOP memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.      Model ini digunkan untuk mengevaluasi program pembelajaran.
2.      Pengumuman model ini tidak tergantung pada setting maupun konteks kurikulum formal yang berlaku, dengan kata lain dapat diterapkan pada pembelajaran berbasis kompetensi, berbasis masyarakat maupun lainnya.
3.      Penggunaan model ini tidak tergantung pada pendekatan pengajaran tertentu yang dilaksanakan oleh guru.
4.      Model ini mengevaluasi program pembelajaran secara lebih komprehensif (mengevaluasi proses sekaligus output pembelajaran).
5.      Model ini dapat digunakan sebagai evaluasi diagnostik (diagnostic evaluation) untuk menemukan dan memetakan berbagai aspek dalam pembelajaran IPS (proses maupun output) yang perlu diperbaiki.
6.      Model ini dapat dimodifikasi untuk kepentingan di tingkat SLTP dan SLTA.
7.      Model ini bersifat terbuka untuk dikembangkan lebih lanjut.
 
D.    Komponen-Komponen Model Ekop
Komponen dalam Model Ekop ada dua, yaitu kualitas pembelajaran dan output pembelajaran. Aspek kualitas pembelajaran meliputi
 
E.     Kelebihan dan Keterbatasan Model EKOP
Di bandingkan dengan model evaluasi program pelabelajan yang salama ini dipakai disekolha, model EKOP memiliki Kelebihan sebagai berikut :
a)      Lebih komprehensif
b)      Relatif sederhana
c)      Tidak begitu kompleks
d)     Tidak terikat pada materi tertentu
e)      Efektif
f)       Sejalan dengan KTSP
Evaluasi model EKOP selain memiliki beberapa kelebihan juga memiliki beberapa keterbatasan sebagai berikut :
a)      Hanya melibatkan penilai intern
b)      Instrumen pada aspek kecakapan personal masih terbatas
c)      Instrumen pada aspek kecakapan sosial juga masih terbatas
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB VIII
PERANGKAT EVALUASI MODEL EKOP
 
A.    Instrumen kualitas pembelajaran
Instrument kualitas pembelajaran IPS dibedakan menjadi lima komponen, yaitu : kinerja guru dalam kelas, fasilitas pembelajaran IPS, iklim kelas, sikap siswa dan motivasi belajar siswa. Kinerja guru dibedakan menjadi 5 sub komponen, yaitu : penguasaan konsep/materi IPS, pemahaman karakteristik siswa, penguasaan pengelolaan pembelajaran, penguasaan strategi pembelajaran dan penguasaan penilaian hasil belajar. Fasilitas pembelajaran dibedakan menjadi empat sub-komponen, yaitu : kondisi ruang pembelajaran, kelengkapan media pembelajaran IPS, kondisi media pembelajaran IPS, dan kelengkapan buku maupun sumber pelajaran IPS. Iklim kelas dapat dibedakan menjadi 4 sub-komponen, yaitu : kekompakan siswa dalam kelas, keterlibatan siswa dalam pembelajaran IPS, kepuasan siswa mengikuti pelajaran IPS. Sikap siswa terhadap pelajaran IPS dapat dibedakan menjadi tiga sub komponen, yaitu : pemahaman manfaat pelajaran  IPS (kognisi), rasa senang terhadap pelajaran IPS (afeksi) dan kecendrungan bertindak (konasi) dalam pembelajaran IPS. Motivasi belajar dapat dibedakan menjadi 5 sub komponen, yaitu : orientasi pada keberhasilan, antisipasi kegagalan, onovasi, dan tanggung jawab.
Instrumen penilaian kualitas pembelajaran IPS berdasarkan respondennya dibedakan menjadi dua, yaitu instrumen dengan responden siswa dan guru IPS. Instrumen dengan responden siswa mencakup penilaian terhadap kelima komponen kualitas pembelajaran, yaitu : kinerja  guru dalam kelas, fasilitas pembelajaran, iklim kelas, sikap dan motivasi belajar siswa. Instrumen dengan responden guru IPS mencakup penilaian terhadap dua komponen kualitas pembelajaran, yaitu kinerja guru dan fasilitas pembelajaran IPS.
 
BAB VIII
PERANGKAT EVALUASI MODEL EKOP
 
A.    Istrumen Kualitas Pembelajaran
Instrumen kualitas pembelajaran IPS dibedakan menajdi lima komponen, yaitu : kinerja guru dalam kelas, fasilitas pembelajaran IPS, iklim IPS, sikap siswa dan motivasi belajar siswa.
 
B.     Instrumen Output Pembelajaran
Instrumen output pembelajaran IPS dibedakan menjadi tiga, yaitu kecakapan akademik, kecakapan personal, dan kecakapan sosial. Penilaian kecakapan akademik menggunakan hasil ujian akhir semester yang diselenggarakan bersama atas koordinasi dinas pendidikan kabupaten / kota setempat.
 
C.    Panduan Evaluasi Program Pembelajaran IPS
Untuk mempermudah mengunakan evaluasi program pembelajaran IPS di SMP dengan mengunakan model EKOP berikut ini di sajikan panduan evaluasi program pembelajaran model EKOP sebagai berikut :
1.      Petunjuk Umum
a.       Model digunakan untuk mengevaluasi program pembelajaran
b.      Penggunaan model ini tidak tergantung pada konteks kurikulum formal yang berlaku
c.       Penggunaan model ini tidak tergantung pada pendekatan maupunstrategi pengajaran yang digunakan oleh guru
d.      Model ini dapat digunakan untuk evaluasi formatif maupun sumatif
e.       Pelaksanaan evaluasi dapat digunakan oleh guru maupun kepalan sekolah
f.       Dapat digunakan mengevaluasi pengajaran yang berbentuk team
2.      Langkah-langkah evaluasi
a.       Guru menyusun rencana program pembelajaran secara lenagkap yang akan dilaksanakan dikelas.
b.      Melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan rancangan
c.       Mempersiapkan istrumen untuk mengukur kualitas pembelajaran
d.      Membagikan istruemn kualitas pembelajaran pada semua siswa
e.       Membagikan istrumen penilaian kinerja guru
f.       Mengadakan penilaian terhadap Output
g.      Evaluasi terhadap program yang telah dirancang dan dialaksanakan
h.      Merumuskan rekomendasi
3.      Rekomendasi hasil evaluasi
Bertujuan untuk memperbaiki program pembelajaran yang akan datang. Dan rekomendasi ditujukan kepada :
1.      Rekomendasi untuk guru
2.      Rekomendasi untuk sekolah
4.      Waktu pelaksanaan evaluasi
5.      Skoring instrumen
 
         
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB IX
CONTOH IMPLEMENTASI MODEL EKOP
 
            Pada bab ini, pembaca akan disuguhkan sebuah contoh kasus implementasi model EKOP untuk dapat menghitung rerata skor kualitas pembelajaran, menghitung rerata skor output pembelajaran, menghitung rerata skor kualitas dan output pembelajaran, dan dibagian akhir pembaca diharapkan mampu menyusun laporan evaluasi model EKOP.
 


 
KESIMPULAN
 
Buku adalah sebuah alat untuk menempuh suatu pengetahuan, dimana buku sangat berharga bagi semua orang, terutama dilingkup perkuliahan yang selalu digunakan mahasiswa sebagai referensi atau panduan belajar mereka dalam setiap ilmu. Maka dengan itu, sebagai seorang mahasiswa diharuskan untuk membaca buku sebanyak-banyaknya untuk memperluas wawasan berfikir dan sebagai wacana untuk menambah ilmu pengetahuan. Dalam mempelajari suatu buku ada banyak cara, dan masing-masing dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing. Ada yang mempelajari dengan membaca, menghafal atau dengan meringkas buku. Akan tetapi menurut pendapat saya, meringkas adalah hal yang maksimal dikarenakan dengan meringkas, kita juga sekaligus membaca. Maka dengan diberikan tugas meringkas yang ditugaskan menambah ilmu pengetahuan saya dan memberikan suatu pengalaman yang sangat berarti untuk masa depan.
Buku yang saya ringkas adalah buku yang berjudul “Evaluasi Program Pembelajaran” yang ditulis oleh Prof. Dr. S. Eko Putro Widoyoko, M.Pd dari penerbit pustaka pelajar. Alasan saya memilih buku tersebut adalah menurut saya buku tersebut sangatlah komplit dan berbagai referensi dari ahli bidang-bidangnya yang terkumpul dengan buku yang cukup tebal meliputi suharsimi Arikunto dan lain-lainnya.
Buku tersebut membahas semua yang berkaitan dengan evaluasi pembelajaran, yang meliputi : konsep dasar evaluasi, validitas, reliabilitas, validitas, instrumen evaluasi dan lain sebagainya yang sangat berguna bagi saya pada khususnya dan umumnya pada mahasiswa.
Kategori:Uncategorized

Resume BUku Evaluasi Pembelajaran


RESUME BUKU
EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN
 
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Sistem Evaluasi PAI II
Yang diampu oleh Bapak H. Muhammad Fakhrurronji, M.Pd.
 
 
 
 
 
Oleh :
Nama                 : Samsul Majid
NIM                    : 10910261
Semester             : V (lima)
 
 
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM WALI SEMBILAN
SEMARANG

                                                                             2012

BAB I
KONSEP EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN
 
A.    Pengertian Evaluasi Program
 
1.      Konsep Dasar Evaluasi
Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran dan penilaian. Tes merupakan salah satu  cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap stimulus atau pernyataan ( Djemari Mardapi, 2008:67).
Pengukuran dapat didefinisikan sebagai process by which information about the attributes or characteristics of thing are determinied and differentiated (Oriondo, 1998:2). Sedangkan evaluasi merupakan suatu proses informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk membantu pertanggungjwaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena.
Wujud dari hasil evaluasi adalah adanya rekomendasi dari evaluator untuk pengambilan keputusan. Menurut suharsimi arikunto dan cepi safruddin (2008:22) ada empat kemungkinan kebijakan yang dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program, yaitu :
1.    Menghentikan program
2.    Merevisi program
3.    Melanjutkan program
4.    Menyebarkan program
Evaluasi ada yang bersifat makro dan ada yang bersifat mikro. Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan, yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan. Evaluasi mikro sering digunakan di tingkat kelas. Jadi sasarannya adalah program pembelajaran di kelas dan yang menjadi penanggungjawabnya adalah guru untuk sekolah dan dosen untuk perguruan tinggi (Djemari Mardapi, 2000:2).
    
2.        Program Pembelajaran
Menurut Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin (2008:3-4) ada dua pengertian untuk istilah “program”.yaitu pengertian secara khusus dan umum. Sssecara umum program diartikan sebagai rencana, sedangkan menurut makna khusus adalah suatu unit atau kesatuan  kegiatan yang merupakan relisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam program yang berkesinambungan dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang.
Di dalam buku yang lain  Suharsimi ( 2008: 291) mendefinisikan program sebagai sesuatu kegiatan yang direncanakan dengan seksama. Sedang Farida Yunus Tayibnapis (2000:9) mengartikan program sebagai segala sesuatu yang dicoba lakukan seseorang dengan harapan akan mendatangkan hasil atau pengaruh. Dalam buku ini program diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang direncanakan dengan seksama dan pelaksanaannya berlangsung dalam suatu organisasi yang melibatkan banyak orang.
Evaluasi program menurut Joint Committe on Standars for Educational Evaluation (1981:12) Program evaluation that asses educational activities which probide service on a continuing basis and often involve curricular offerings. Program yang yang dibuat guru tidak selamanya efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik,maka diperlukan evaluasi pembelajaran yang dapat mengetahui kelemahan yang terjadi dan tidak terjadi lagi.
 
B.    Kegunaan Evaluasi Program Pembelajaran
     kegunaan utama evaluasi program pembelajaran yaitu :
1.      Mengomunikasikan Program kepada Publik           
2.      Menyediakan informasi bagi pembuat keputusan
Penyediaan informasi bagi pembuatan keputusan dapat dikelompokan menjadi tiga macam, menurut tujuanya, yaitu :
a.       Menunjang pembuatan keputusan tentang perencanaan atau penyusunan program pembelajan berikutnya.
b.      Menunjang pembuatan keputusan tentang kelangsungan atau kelanjutan program pembelajaran.
c.       Menunjang pembuatan keputusan tentang modifikasi program.
3.      Penyempurnaan program yang ada
4.      Meningkatkan Partisipasi
 
C.    Objek Evaluasi Program Pembelajaran
obyek atau sasaran evaluasi program pembelajaran dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
1)      evaluasi masukan pembelajaran yang menekankan pada penilaian karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran.
2)      Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada penilaian pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar.
3)      Penilaian hasil pemebelajaran untuk mengukur hasil belajar siswa dengan menggunakan tes maupun nontes. Lalu ada dua aspek yang mencakupnya yaitu, aspek marjinal tentang implementasi pembelajaran dan aspek subtansial tentang hasil belajar siswa.
Dalam konsep manajemen mutu, menurut Sudarwan Danim (2007:12-13) mutu pendidikan dilihat dari empat perspektif , yaitu masukan, proses, luaran atau prestasi belajar dan dampak atau utilitas lulusan.
Berdasarkan beberapa asumsi dan pendapat diatas, secara ringkas dapat disimpulkan bahwa objek evaluasi program pembelajaran yang pokok harus mencakup dua hal :
1.      Aspek manajerial, yaitu implementasi rancangan pembelajaran yang telah disusun oleh guru dalam bentuk proses pembelajaran.
2.      Aspek substansial yaitu hasil belajar siswa setelah mengikuti serangkaian proses pembelajaran yang dirancang oleh guru.
 
 
 
D.    Evaluasi Proses Pembelajaran
1.      Sasaran
Sasaran evaluasi proses pembelajaran adalah pelaksanaan dan pengelolaan pembelajaran untuk memperoleh pemahaman tentang kinerja guru selama dalam pembelajaran.
2.      Tahapan Pelaksaan Evaluasi
Tahapan Pelaksaan Evaluasi proses pemebelajaran adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan istrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interprestasi dan tindak lanjut.
a)      Menentukan Tujuan
Tujuan evaluasi proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan.
b)      Menentukan Desain Evaluasi
Desain evaluasi proses pembelajaran mencakup rencana evaluasi proses dan pelaksanaan evaluasi
c)      Menyusun Istrumen Penilaian
Istrumen penilaian proses pembelajaran untuk memperoleh informasi deskriptif atau informasi juggemental dapat terwujud.
d)     Pemgumpulan Data
Pemgumpulan data atau Informasi dilaksanakan secara objektif dan terbuka agardiperoleh informasi yang dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran.
e)      Analisis dan Interprestasi
Analisis dan interprestasi dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul
f)       Tindak Lanjut
Tidak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interprestasi.
 
 
 
E.    Evaluator Program Pembelajaran
Ada dua macam yaitu evaluator dari dalam dan evaluator dari luar, masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Evaluator dari dalam mempunyai kelebihan memahami betul program yang akan dievaluasi dan tepat pada sasaran, sedangkan kekurangannya jika pelaksanaannya terburu-buru akan mendapatkan hasil yang tidak sempurna. Evaluator dari luar merupakan orang yang tidak terkait dari implementasi program yang memiliki kelebihan, dapat bertindak secara efektif selama evaluasi dan mengambil kesimpulan sedangkan kekurangannya, orang yang dari luar tersebut belum memahami tentang program pembelajaran yang akan dievaluasi sehingga terjadi pemborosan waktu dan biaya untuk membayar evaluator tersebut.
 


 
BAB II
PENILAIAN HASIL BELAJAR
 
A.    Hasil Pembelajaran
Dalam pembelajaran ada dua aspek yaitu siswa dan guru, dari  proses pembelajaran dibedakan menjadi dua yakni output dan outcome. Output merupakan kecakapan yang dikuasai siswa setelah mengikuti pembelajaran atau hasil pembelajaran siswa. Output dibedakan lagi menjadi hard skills dan soft skills. Hard skills  merupakan kecakapan yang relatif lebih mudah untuk pengukuran. Hard skills dibedakan menjadi dua yaitu kecakapan akademik (academic skills) dan kecakapan vokasional (vocational skills). Kecakapan akademik mencakup bidang ilmu yang dipelajari misalnya menghitung, menguraikan, menganalisis, mendeskripsi, dan hal lainnya yang menyangkut ilmu bidang pengetahuan. Sedangkan kecakapan vokasionalis sering disebut juga kecakapan kejujuran, yaitu tentang bidang pekerjaan tertentu misalnya seni dan bidang tertentu lainnya. Soft skills merupakan strategi yang diperlukan untuk meraih kesuksesan hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Soft skills dibedakan menjadi dua, yaitu kecakapan personal (personal skills) dan kecakapan sosial (social skills). Kecakapan personal digunakan untuk memudahkan beradaptasi pada siswa dan hal personal lainnya sedangkan kecakapan sosial untuk kehidupan bermasyarakat terutama dalam persaingan yang ada.
 
B.     Pengertian Penilaian
     Penilaian (asessment) hasil belajar merupakan komponen penting dalam kegiatan pemebelajaran. Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas sistem penilaiannya. Menurut Djemari Mardapi (2008:5) kualitas pembelajaran dpat dilihat dari hasil penilaiannya. Sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan motivasi prestasi didik untuk belajar yang lebih baik.
Tes merupakan salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respon seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan ( Djemari Mardapi, 2008:67).
Menurut Chittenden (Djemari Mardapi, 2008:6) kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran perlu diarahkan pada empat hal :
a.       Penelusuran, untuk menelusuri apakah proses pembelajaran telah berlangsung sesuai yang direncanakan atau tidak.
b.      Pengecekan, untuk mecari informasi apakah terdapat kekurangan pada peserta didik selama proses pembelajaran.
c.       Pencarian, untuk mencari dan menemukan penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran berlangsung.
d.      Penyimpilan, untuk menyimpulkan tentang tingkat pencapaian belajar yang telah dimiliki oleh peserta didik. 
 
C.    Fungsi Penilaian dalam Pendidikan
Ada beberapa fungsi penilaian dalam pendidikan, baik tes maupun nontes. Diantara fungsi penilaian tersebut adalah:
1.      Dasar mengadakan seleksi yakni untuk keputusan orang yang akan diterima atau tidak dalam suatu proses, misalnya dalam penerimaan murid baru, dan kenaikan kelas siswa,
2.      Dasar penempatanuntuk mengetahui di kelompok mana seorang siswa ditempatkan, digunakan penilaian misalnya seorang siswa yang mempunyai nilai yang sama akan dikelompokkan dengan kelompok yang sama dalam belajar,
3.      Diagnostikuntuk guru mengetahui tentang kelebihan dan kekurangan serta kesulitan yang dihadapi dalam pembelajaran, dengan itu akan mudah diketahui cara mengatasinya,
4.      Umpan balik merupakan hasil suatu pengukuran skor tes tertentu yang dapat digunakan sebagai umpan balik, agar guru berusaha untuk memberi semangat kepada siswa,
5.      Menumbuhkan motivasi belajar dan mengajar, memberikan semangat kepada siswa yang mempunyai hasil tes yang kurang baik serta memberikan motivasi pada saat pembelajaran,
6.      Perbaikan kurikulum dan program pendidikan, perbaikan ini baik untuk mengetahui nilai siswa sehingga dapat memperbaiki segala kekurangan yang ada pada saat pembelajaran,
7.      Pengembangan ilmu, ini tergantung dari hasil tes siswa dan pengembangan pendidikan ilmu sangat penting sekali agar hasil tes siswa lebih baik.
 
D.    Pentingnya Penilaian Hasil Belajar
Menurut Suharsimi (2008: 6-8) guru maupun pendidik lainnya perlu mengadakan penilaian terhadap hasil belajar siswa karena dalam dunia pendidikan, khususnya dunia persekolahan penilaian hasil belajar mempunyai makna yang penting, baik bagi siswa, guru maupun sekolah. Adapun makna penilaian bagi ketiganya sebagai berikut:
Makna bagi siswa ada dua kemungkinan yaitu memuaskan, jika memperoleh nilai yang baik, dan tidak memuaskan karena memperoleh nilai yang tidak memuaskan. Makna bagi guru berdasarkan hasil  nilai yang  diperoleh, guru mengetahui siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya, karena sudah mencapai krerteria ketuntasan minimal (KKM) sudah tersampaikan dengan baikkah materi pembelajaran, dan mengetahui strategi pembelajaran yang digunakan sudah mencapai sasaran atau belum. Makna bagi sekolah, dapat mengetahui bagaimana hasil belajar siswa, sekolah sudah memenuhi standar atau belum, informasi yang diperoleh dapat dijadikan pertimbangan sekolah untuk menyusun program pendidikan disekolah untuk masa yang akan datang.
 
E.     Ciri-ciri Penilaian dalam Pendidikan
            Menurut Suharsimi Arikunto (2008:11-18) ada lima ciri penilaian pendidikan, yaitu : penilaian dilakukan secara tidak langsung menggunakan ukuran kuantitatif, menggunakan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap, bersifat relatif, dan dalam penilaian pendidikan sering terjadi kesalahan.
1.      Penilaian dilakukan secara tidak langsung
Sebagai contoh untuk mengukur sikap siswa terhadap mata pelajaran IPS, kita dapat mengukur dari indikator / gejala yang tampak (observable indicator).
2.      Menggunakan ukuran kuantatif
Penilaian Pendidikan bersifat kuantitatif, artinya menggunakan simbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran. Setelah itu di interprestasikan ke bentuk kualitatif. 
3.      Menggunakan unit atau satuan yang tetap
4.       Bersifat relatif
Artinya hasil penilaian untuk objek yang sama dari waktu ke waktu dapat mengalami perubahan karena adanya berbagai faktor yang mempengaruhinya.
5.      Dalam penilaian pendidikan sering terjadi kesalahan.
Adapun sumber kesalahan (error) tersebut dapat ditinjau dari berbagai faktor :
a.       Alat Ukurnya
b.      Orang yang melakukan Penilaian
c.       Anak yang dinilai
d.      Situasi pada saat penilain berlangsung
 
 


 
BAB III
INSTRUMEN TES
 
A.    Pengertian Tes
Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek. Tes merupakan bagian tersempit dari penilaian. Menurut Djemari ( 2008:67) tes merupakan salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan. Tes juga dapat diartikan sebagai sejumlah pertanyaan yang harus diberikan tanggapan dengan tujuan mengukur tingkat kemampuan seseorang atau mengungkap aaspek tertentu dari orang yang dikenai tes.
 
B.     Bentuk-bentuk Tes
Bentuk tes yang digunakan dilembaga pendidikan di lihat dari sistem penskorannya dapat dikata gorikan menjadi dua, yaitu tes objektif  dan tes subjektif. Tes objektif memberi pengertian bahwa siapa saja yang memeriksa lembaran jawaban tes akan menghasilkan skor yang sama.  Skor tes ditentukan oleh jawaban yang diberikan oleh peserta tes.  sedangkan tes subjektif adalah tes yang penyekorannya dipengaruhi oleh yang memberi skor. Jawaban yang sama dapat memiliki skor yang berbeda oleh pemberi skor yang berlainan. Diantara subjektivitas yang dapat memengaruhi hasil penyekoran hasil tes di antaranya adalah :
a.      Ketidak Konsistenan Penilai
b.     Hallo Effect
c.      Pengaruh Urutan Pemeriksaan
d.     Pengaruh Bentuk Tulisan dan Bahasa.
 
C.    Tes Objektif
Pengertian tes objektif dalam hal ini adalah nemtuk tes yang mengandung kemungkinan jawab atau respon yang harus dipilih oelh peserta tes.  Dengan demikian skor hasil tes dapat dilakukan secara objektif.
a.       Kelebihan Tes Objektif
1)      Lebih representatif mewakili isi dan luas halaman
2)      Lebih mudah dan cepat cara memeriksanya
3)      Pemeriksaanya dapat diserahkan pada orang lain
4)      Dalam pemeriksaan tidak ada unsur subjektif
b.      Kelemahan Tes Objektif
1)      Membutuhkan persiapan yang lebih sulit
2)      Butir-butir soal cenderung mengungkap ingatan kembali
3)      Banyak kesempatan bagi siswa untuk spekulasi
4)      Kerjasama antara siswa pada waktu mengerjakan soal tes lebih terbuka
c.       Cara mengatasi kelemahan
1)      Banyak berlatih menyusun soal tes secara terus menerus
2)      Menggunakan tabel spesifikasi
3)      Menggunakan norma penilaian yang memperhitungkan faktor tebakan
Secara Umum ada tiga tipe tes objektif, yaitu :
a.       Benar salah ( true false)
b.      Menjodohkan (matching)
c.       Pilihan Ganda (multiple choice)
 
D.    Tes Subjektif
Tes subjektif, pada umumnya berbentuk uraian (esai). Tes bentuk uraian adalah butir soal yang mengandung pertanyaan atau tugas yang jawaban atau pengerjaan soal tersebut harus dilakukan dengan cara mengekspresikan pikiran peserta tes ( Asmawi Zaenul dan Noehi Nasution. 2005:37).
Ciri-ciri pertanyaan didahului dengan kata-kata seperti: uraikan, jelaskan, bandingkan, mengapa, bagaimana, simpulkan dan sebagainya ( suharsimi Arikunto. 2008:162).
Berdasarkan tingkat kebebasan peserta tes untuk menjawab soal tes uraian, secara umum tes uraian dapat dibagi menjadi dua bentuk, yaitu :
a.       Tes Uraian Bebas ( Extended Response Test )
b.      Tes Uraian Terbatas ( Restricted Response Test)
 
E.    Pengembangan Tes
Ada sembilan langkah yang perlu ditempuh dalam mengembangkan tes hasil belajar (Djemari Mardapi. 2008: 88-97). Kesembilan langkah tersebut adalah:
1)      Menyusun spesifikasi tes
Langkah awal dlam mengembangkan tes adalah menetapkan spesifikasi tes, yaitu yang berisi uraian yang menunjukan keseluruhan karakteristik yang harus dimiliki suatu tes. Penyusunan spesifikasi tes mencakup kegiatan :
a.       Menentukan Tujuan tes
b.      Menyusun kisi-kisi tes
c.       Memilih bentuk tes
d.      Menentukan panjang tes
2)       Menulis soal tes
Menentukan soal dilakukan setelah langkah pertama yaitu menyusun spesifikasi tes dilakukan. Penulisan soal merupakan langkah menjabarkan indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan perincian pada kisi-kisi yang telah dibuat.
3)      Menelaah soal tes
Hal ini perludilakuakn untuk memperbaiki soal jika ternyata dalam pembutannya masih ditemukan kekurangan dan kesalahan telah dipersiapkan dengan baik.
4)      Melakukan uji coba tes  
Uji coba ini dapat digunakan sebagai sarana memperoleh data empirik yang tingkat kebaikan soal yang telah disusun.
5)      Menganalisis butir soal tes
6)       Memperbaiki tes
7)      Merakit tes
8)      Melaksanakan tes
9)      Menafsirkan hasil tes
 
F.     Karakteristik Tes yang Baik
Suharsismi Arikunto (2008: 57-62) menyatakan bahwa suatu tes dapat dikatakan baik apabila memenuhi lima syarat yaitu:
1)      Validitas merupakan ketepatan,  tes yang sebagai alat ukur dikatakan valid jika tes itu tepat pada hasil belajar dan akan menghasilkan yang valid pula.
2)      Reliabilitas, jika memberikan hasil yang tetap dari suatu tes, tidak terpengaruh oleh apapun.
3)      Objektifitas berarti tidak ada unsur pribadi yang mempengaruhinya, tidak ada unsur subjektifitas yang mempengaruhi tes tersebut.
4)      Praktikabilitas, tes ini merupakan tes yang praktis, mudah dan tidak mengecoh. Mudah pelaksanaannya, mudah diperiksa, dan dilengkapi dengan petunjuk sehingga dapat diberikan kepada orang lain.
5)      Ekonomis, bahwa pelaksanaan tes tidak membutuh biaya yang mahal dan tidak membuang waktu.
 


 
BAB IV
INSTRUMEN NON TES
 
Instrumen untuk memperoleh informasi hasil belajar non-tes terutama digunakan untuk mengukur hasil belajar yang berkenaan dengan soft skills dan vocational skills, terutama yang berhubungan dengan apa yang dapat dibuat atau dikerjakan oleh peserta didik dari pada apa yang di ketahui atau dipahaminya.
Dengan demikian instrumen non-tes merupakan bagian dari alat ukur hasil belajar peserta didik. Instrumen non tes yang umum digunakan dalam menilai hasil belajar antara lain,  participation charts, checking lists, rating scale, dan attitude scales. ( Asmawi Zaenul dan Noehi Nasution. 2005:102).
 
A.    Bagan Partisipasi (participation charts)
Salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran adlah keikutsertaan peserta didik secara suka rela dalam kegiatan pembelajaran.
Partisipasi peserta didik dalam suatu proses pembelajaran harus diukur karena memiliki informasi yang sangat kaya tentang hasil belajar yang bersifat nonkognitif. Participation charts dapat menjelaskan hasil belajar yang lebih bersifat afektif, yaitu keinginan untuk ikut serta. Instrumen ini terutama berguna untuk mengamati kegiatan diskusi kelas. Participation charts belum cukup untuk menarik kesimpulan yang memadai. Untuk itu haruslah dipakai bersama-sama dengan instrumen lain.
 
B.     Daftar Cek (checking lists)
Check list pada dasarnya mempunyai kemiripan bentuk dengan rating scale. Perbedaanya adalah dalam esensi dan penggunaanya. Dalam rating scale esensinya  adalah untuk menentukan drajat atau peringkat dari suatu unsur komponen, trait, karakterisrik atau orang, baik dalam bandinganya suatu kriteria tertentu maupun dibandingkan dengan anggota kelompok yang lain.
Checking lists sangat bermanfaat untuk mengukur hasil belajar, baik yang berupa produk maupun proses yang dapat diperinci ke dalam komponen-komponen yang lebih kecil, terdefinisi secara operasional dan sangat spesifik. Checking lists terdiri dari dua komponen, yaitu komponen yang akan diamati dan tanda yang menyatakan ada atau tidaknya komponen tersebut selama observasi. Kelebihan checking lists adalah sangat fleksibel untuk mengecek kemampuan untuk semua jenis dan tingkat hasil belajar serta semua mata pelajaran. Mutu check list  akan tergantung pada kelengkapan dan kejelasan komponen yang dinyatakan dalam daftar untuk bidang  dan jenis untuk menandai ada atau tidaknya komponen tersebut dalam tingkah laku peserta didik yang diamati.
 
C.    Skala Lajuan (rating scale)
Pengertian rating scale  adalah instrumen pengukuran non-tes yang menggunakan suatu prosedur terstuktur untuk memperoleh informasi tentang suatu yang diobservasi yang menyatakan posisi tertentu dalam hubunganya dengan yang lain (Asmawi Zaenul dan Noehi Nasution. 2005:112).
Rating scale terdiri dari dua bagian, yaitu pernyataan tentang kualitas keberadaan sesuatu dan petunjuk penilaian tentang pernyataan tersebut. Ada empat tipe rating scale , yaitu numerical rating scale, descriptive graphic rating scale, rangking method rating scale, dan paired comparisons rating scale. Dari empat tipe tersebut, numerical rating scale dan descriptive graphic rating scale paling banyak digunakan.
 
D.    Skala Sikap
Untuk dapat memahami pengukuran sikap, pertama-tama harus dikusai pengertian sikap. Johson & Johson (2002:168) mengartikan sikap sebagai: “ an attitude is a positive or negative reaction to a person, object, or idea”.  
Untuk menilai sikap seseorang terhadap objek tertentu dapat dilakukan dengan melihat respons yang di teramati dalam mengjadapi objek yang bersangkutan. Respos seseorang dalam menghadapi suatu objek menurut Eagly & Chaiken (1993:10) dapat dibedakan menjadi tiga yaitu, cognitive response, affective response dan behavioral response.   
 
Ada beberapa bentuk skala sikap, antara lain:
a)      Skala Likert
Prinsip pokok skala likert adalah menentukan lokasi kedudukan seseorang dalam suatu kontinum  sikap terhadap objek sikap, mulai dari sangat negatif sampai dengan sangat positif.
b)      Skala Thurstone
Skala Thurstone merupakan skala mirip descriptive grapic rating scale karena merupakan suatu istrumen yang responsnya dengan memberi tanda tertentu pada suatu kontinum baris.
c)      Skala Guttman
Skala ini berupa sederetan pernyataan oponi tentang suatu objek secara terurutan. Respons diminta untuk menyatakan pendapatnya tentang pernyataan itu (setuju atau tidak setuju).
d)     Semantic Differential
Instrumen yang disusun oleh Osgood dan kawan-kawan ini mengukur konsep-konsep tida dimensi. Skala ini tepat untuk mengukur minat atau pendapat siswa mengenai suatu kegiatan atau topik dari suatu mata pelajaran.
 
E.     Penilaian Berbasis Portofolio
Penilaian berbasis portofolio merupakan pendekatan baru yang akhir-akhir ini sering diperkenalkan para ahli pendidikan untuk dilaksanakan di sekolah selain pendekatan penilaian yang telah lama digunakan. 
Portofolio biasanya karya pilihan dari seorang siswa. Penentuan karya terpilih seorang siswa yang dianggap paling baik ditentukan bersama siswa dan guru. Portofolio seorang peserta didik biasanya memuat:
1)      Hasil ulangan atau tes
2)      Tugas-tugas terstruktur
3)      Catatan perilaku harian para siswa
4)      Laporan kegiatan siswa di luar sekolah yang menunjang pembelajaran
 
Penilaian berbasis portofolio memiliki beberapa kelebihan, yaitu:
a)      Perubahan paradigma penilaian
b)      Bertanggung jawab kepada siswa, orang tua dan masyarakat
c)      Melibatkan orang tua
d)     Peserta didik bisa menilai dirinya sendiri
e)      Fleksibel
 
Sedangkan beberapa kekurangannya antara lain:
a)      Perlu waktu relatif lama
b)      Reliabilitas rendah
c)      Guru berorientasi pada pencapaian hasil akhir
d)     Belum ada kriteria penilaian baku
e)      Memerlukan tempat penyimpanan yang memadai
 
Prinsip dasar penilaian berbasis portofolio
Prinsip-prinsip dasar penilaian dimaksud adalah penilaian proses dan hasil, penilaian berkala dan berkelanjutan serta penilain yang adil. Prinsip-prinsip dasar penilaian ada tiga di antaranya, adalah :
a)      Prinsip Penilaian Proses dan Hasil
b)      Prinsip Penilaian Berkala dan Berkelanjutan 
c)      Prinsip Penilaian yang Adil 
 


 
BAB V
VALIDITAS DAN RELIABILITAS
 
Kegiatan menilai dapat diibaratkan kegiatan memotret. Dalam memotret memerlukan alat potrenya. Data yang baik adalah data yang sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya dan data tersebut bersifat tetap, ajek atau dapat dipercaya. Dan data yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya disebut data yang valid.
 
A.    Validitas Instrumen
Instrumen dikatakan valid apabila instrumen tersebut dapat dengan tepat mengukur apa yang hendak diukur. Dengan kata lain validitas berkaitan dengan ‘ketepatan” dengan alat ukur. Dengan istrumen yang valid akan menghasilkan data yang valid pula. Atau dapat juga dikatakan bahwajika data yang dihasilkan dari sebuah istrumen, maka istrumen itu juga valid.
Validitas instrumen secara garis besar dibedakan menjadi dua, yaitu :
1)      Validitas Internal
Validitas internal, disebut juga validitas logis. Instrumen yang memenuhi syarat valid berdasarkan penalaran. Validitas intrernal dibedakan menjadi dua, yaitu :
a)      validitas isi
Sebuah tes dikatakan memiliki validitas isi jika dapat mengukur tujuan khusus tertentu yang sejajar dengan materi / isi pelajaran. Berkaitan dengan sejauh mana tes mencakup keseluruhan materi / bahan yang ingin diukur.
b)      validitas konstruk.
Sedangkan sebuah tes dikatakan memiliki validitas konstruk bila butir-butir soal mengukur sejauh mana instrumen mengukur konsep dari suatu teori.
 
 
 
2)      Validitas eksternal
disebut juga validitas empiris validitas yang kreteria validitasnya didasarkan pada kriteria yang ada pada istrumen itu sendiri. Berdasarkan hal tersebut maka validitas eksternal dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
a)      Validitas Kesejajaran
Istrumen dikatakan validitas sejajaran apa bila hasilnya sesuai dengan kriteria yang sudah ada.
b)      Validitas Prediksi
Memprediksi artinya mempirkirakan / meramal mengenai hal yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Sebuah istrumen dikatakan memiliki validitas prediksi apabila mempunyai kemampuan untuk meramalkan apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang mengenai hal sama.
 
3)      Cara Mengetahui Validitas Istrumen
Cara yang digunakan untuk mengetahui kesejajaran adalah dengan mengorelasikan hasil pengukuran dengan kriteria. Kriteria yang digunakan sebagai patokan untuk menilai validitas sebuah istrumen pengukuran dapat berupa hasil tes yang sudah terstandar atau catatan dilapangan tentang sesuatu yang diukur.
 
4)      Validitas Butir Istrumen
Suatu butir istrumen dikatakan valid apabila memiliki sumbangan yang besar terhadap skor total. Dengan kata lain mempunya validitas yang tinggi jika skor pada butir mempunya kesejajaran pada skor total.
 
B.     Rellabilitas  Instrumen
Alat ukur yang hasil pengukuranya bersifat tetap dikatan alat ukur tersebut mempunya reabilitas yang baik.
Instrumen dikatakan reliabel jika memberi hasil yang tetap apabila dites berkali-kali. Ada dua jenis reliabilitas, yaitu :
 
1)      Reliabilitas Eksternal
Untuk menguji reliabilitas eksternal dapat digunakan metode bentuk paralel dan metode tes berulang.
a)      Metode bentuk Paralel
Metode paralel dilakukan dengan cara menyusun dua istrumen yang hampir sama, kemudian di uji cobakan pada kelompok responden yang sama kemudia hasil uji coba tersebut di korelasikan dengan tehnik korelasi product moment.
b)      Metode Tes Berulang
Metode ini dilakukan untuk menghindari penyusunan instrumen dua kali.
 
2)      Reliabilitas Internal
Teliabilitas internal diperoleh dengan cara menganalisis data dari satu kali pengumpulan data. Berdasarkan sistem pemberian nilai, ada dua metode analisis reliabilitas eksternal  yaitu :
a)      Instrumen Skor Diskrit
b)      Instrumen Skor Nondiskrit
 
C.    Analisis validitas dan reliabilitas Mengunakan Komputer
Analisis validitas dan reliabilitas juga dapat dilakukan dengan menggunakan komputer, yaitu dengan program SPSS for Windows.
 


 
BAB VI
MODEL-MODEL EVALUASI PROGRAM
 
Ada banyak model evaluasi yang dikembangkan oleh para ahli yang dapat dipakai dalam mengevaluasi program pembelajaran, diantaranya:
 
A.    Evaluasi Model Kirkpatrick
Mencakup  empat level evaluasi, yaitu: (a) evaluasi reaksi, (b) evaluasi belajar, (c) evaluasi perilaku, dan (d) evaluasi hasil. Memiliki kelebihan antara lain:
a)      lebih komprehensif
b)      objek tidak hanya hasil belajar
c)      mudah diterapkan
 
memiliki beberapa kekurangan, di antaranya:
a)      kurang memerhatikan input
b)      mengukur impact sulit
 
B.     Evaluasi Model CIPP (Context, Input, Process and Product)
Digolongkan menjadi empat dimensi:
a)      Evaluasi konteks
Evaluasi konteks merupakan gambaran dan spesifikasi tentang lingkaran program, kebutuhan yang belum dipenuhi, karakteristik populasi dan  sampel dari individu yang dilayani dan tujuan program
b)      Evaluasi masukan
Membantu mengukur keputusan menentukan sumber-sumber yang ada, alternatif apa yang diambil, apa rencana dan strategi untuk mecapai tujuan, bagaimana prosedur kerja untuk mencapainya.
c)      Evaluasi proses
Evaluasi proses digunakan untuk mendeteksi atau memprediksi rancangan prosedur atau rancangan implementasi selama tahap implementasinya, menyediakan informasi untuk keputusan program dan sebagai rekaman atau arsip prosedur yang telah terjadi.
d)     Evaluasi produk
Evaluasi produk dari hasil evaluasi proses di harapkan dapat membantu pimpinan proyek atau guru untuk membuatkan keputusan yang berkenaan dengan kelanjutan, akhir maupun modifikasi program.
 
C.    Evaluasi Model Wheek dari Beebe
Terdiri dari beberapa tahap yang berkaitan, yaitu analisis tugas pelatihan, perancangan tujuan, pengorganisasian isi, penentuan metode, pemilihan staf pelatihan, penyelesaian rencana pelatihan, pelatihan, dan penilaian pelatihan.
 
D.    Evaluasi Model Provus (Discrepancy Model)
Dapat dilakukan dengan membandingkan dengan apa yang seharusnya terjadi (standard) dengan apa yang sebenarnya terjadi (performance) sehingga dapat diketahui ada tidaknya kesenjangan (discrepancy) antara keduanya.
 
E.     Evaluasi Model Stake (Countenance model)
Menekankan adanya dua dasar kegiatan dalam evaluasi, yaitu description dan judgement dan membedakan adanya tiga tahap dalam proses pendidikan, yaitu antecedent (context), transaction (process), dan outcomes.
 
F.     Evaluasi Model Brinkerhoff
Mengemukakan tiga golongan evaluasi yaitu:
a)      Fixed vs emergent evaluation design
b)      Formative vs sumative evaluation
c)      Experimental design vs naural / unobtrusive
Selain beberapa model di atas, Nana Sudjana dan Ibrahim mengelompokkan model-model evaluasi menjadi 4 kelompok, yaitu:
1.      Measurement model
2.      Congruence model
3.      Educational system evaluation model
4.      Illuminative model.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB VII
MODEL EVALUASI KUALITAS DAN OUTPUT PEMBELAJARAN (MODEL EKOP)
 
A.    Hakikat Evaluasi Model Ekop
Evaluasi Model EKOP merupakan hasil penelitian hibah bersaing yang sekaligus tugas akhir studi penulis di program S3 penelitian dan Evaluasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta pada 2008. Model Ekop merupakan hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan selama dua tahun. Model tersebut telah diujicobakan sebanyak tiga tahap dengan subjek uji coba berjumlah 736, terdiri dari kepala sekolah 5 orang, wakil kepala sekolah 5 orang, guru IPS 19 orang, siswa SMP 701 orang, mahasiswa S3 PEP 6 orang. Model Ekop pada masa uji coba difokuskan pada program pembelajaran IPS di SMP, namun demikian dalam implementasi berikutnya dapat dimodifikasi untuk semua mata pelajaran  di SLTP dan SLTA.  Modifikasi dapat dilakukan pada : isi instrumen kualitas pembelajaran dan output pembelajaran.
Model ini menggunakan metode pendekatan penilaian proses dan hasil. Penilaian proses pembelajaran dalam hal ini disebut dengan penilaian kualitas pembelajaran, sedangkan penilaian hasil pembelajaran dibatasi dengan penilaian output pembelajaran, sehinggga nama model ini disebut dengan model Evaluasi Kualitas dan Output Pembelajaran ( Model EKOP ). Model ini merupakan modifikasi dari Kirkpartrick evaluation model dan model CIPP (Contex, Input, Process, Product) dari Stufflebeam.
Implementasi Kirkpartrick evalution modeldalam bidang program pembelajaran perlu dimodifikasi, modifikasi difokuskan pada dua hal, yaitu :
1.      Level evaluasi. Evaluasi efektivitas program training dilakukan pada seluruh level dari empat level yang ada, sedangkan pada model Ekop hanya dua level yang digunakan, yaitu reaction dan learning.
2.      Cakupan evaluasi kualitas pembelajaran diperluas dibandingkan dengan level reaction. Perluasan meliputi penambahan aspek yang dinilai, sehingga pada level kualitas pembelajaran yang dinilai meliputi aspek : kinerja guru dalam kelas, fasilitas belajar, iklim kelas, sikap siswa, dan motivasi belajar siswa.
 
B.     Kerangka Pikir Model Ekop
Evaluasi model Ekop disusun berdasarkan kerangkan pikir bahwa untuk mengevaluasi keberhasilan program pembelajaran, khususnya IPS di tingkat SMP tidak cukup hanya menilai output belajar siswa semata, namun perlu menilai proses implementasi program dalam kelas, yang dalam penelitian ini disebut dengan kualitas pembelajaran. Hal ini perlu dilakukan karena bagaimanapun juga dalam setiap program kegiatan, output program selalu dipengaruhi oleh proses kegiatan itu sendiri, begitu juga dalam program pembelajaran. Penilaian terhadap output pembelajaran IPS tidak hanya aspek kecakapan akademik saja tetapi juga menjangkau penilaian terhadap kecakapan personal dan kecakapan sosial siswa.
Hakikat proses pembelajaran adalah merupakan interaksi antara guru dengan siswa yang terjadi dalam konteks ruang kelas tertentu dengan dukungan fasilitas pembelajaran tertentu. Kinerja guru yang baik akan mempunyai pengaruh terhadap : iklim kelas, sikap dan motivasi belajar siswa serta hasil belajar siswa. Iklim kelas yang baik akn mempunyai pengaruh terhadap sikap dan motivasi belajar serta hasil belajar siswa. Sikap positif siswa mempunyai pengaruh terhadap motivasi dan hasil belajar siswa, sedangkan motivasi mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan belajar IPS siswa.
 
C.    Karakteristik Model Ekop
Model EKOP memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.      Model ini digunkan untuk mengevaluasi program pembelajaran.
2.      Pengumuman model ini tidak tergantung pada setting maupun konteks kurikulum formal yang berlaku, dengan kata lain dapat diterapkan pada pembelajaran berbasis kompetensi, berbasis masyarakat maupun lainnya.
3.      Penggunaan model ini tidak tergantung pada pendekatan pengajaran tertentu yang dilaksanakan oleh guru.
4.      Model ini mengevaluasi program pembelajaran secara lebih komprehensif (mengevaluasi proses sekaligus output pembelajaran).
5.      Model ini dapat digunakan sebagai evaluasi diagnostik (diagnostic evaluation) untuk menemukan dan memetakan berbagai aspek dalam pembelajaran IPS (proses maupun output) yang perlu diperbaiki.
6.      Model ini dapat dimodifikasi untuk kepentingan di tingkat SLTP dan SLTA.
7.      Model ini bersifat terbuka untuk dikembangkan lebih lanjut.
 
D.    Komponen-Komponen Model Ekop
Komponen dalam Model Ekop ada dua, yaitu kualitas pembelajaran dan output pembelajaran. Aspek kualitas pembelajaran meliputi
 
E.     Kelebihan dan Keterbatasan Model EKOP
Di bandingkan dengan model evaluasi program pelabelajan yang salama ini dipakai disekolha, model EKOP memiliki Kelebihan sebagai berikut :
a)      Lebih komprehensif
b)      Relatif sederhana
c)      Tidak begitu kompleks
d)     Tidak terikat pada materi tertentu
e)      Efektif
f)       Sejalan dengan KTSP
Evaluasi model EKOP selain memiliki beberapa kelebihan juga memiliki beberapa keterbatasan sebagai berikut :
a)      Hanya melibatkan penilai intern
b)      Instrumen pada aspek kecakapan personal masih terbatas
c)      Instrumen pada aspek kecakapan sosial juga masih terbatas
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB VIII
PERANGKAT EVALUASI MODEL EKOP
 
A.    Instrumen kualitas pembelajaran
Instrument kualitas pembelajaran IPS dibedakan menjadi lima komponen, yaitu : kinerja guru dalam kelas, fasilitas pembelajaran IPS, iklim kelas, sikap siswa dan motivasi belajar siswa. Kinerja guru dibedakan menjadi 5 sub komponen, yaitu : penguasaan konsep/materi IPS, pemahaman karakteristik siswa, penguasaan pengelolaan pembelajaran, penguasaan strategi pembelajaran dan penguasaan penilaian hasil belajar. Fasilitas pembelajaran dibedakan menjadi empat sub-komponen, yaitu : kondisi ruang pembelajaran, kelengkapan media pembelajaran IPS, kondisi media pembelajaran IPS, dan kelengkapan buku maupun sumber pelajaran IPS. Iklim kelas dapat dibedakan menjadi 4 sub-komponen, yaitu : kekompakan siswa dalam kelas, keterlibatan siswa dalam pembelajaran IPS, kepuasan siswa mengikuti pelajaran IPS. Sikap siswa terhadap pelajaran IPS dapat dibedakan menjadi tiga sub komponen, yaitu : pemahaman manfaat pelajaran  IPS (kognisi), rasa senang terhadap pelajaran IPS (afeksi) dan kecendrungan bertindak (konasi) dalam pembelajaran IPS. Motivasi belajar dapat dibedakan menjadi 5 sub komponen, yaitu : orientasi pada keberhasilan, antisipasi kegagalan, onovasi, dan tanggung jawab.
Instrumen penilaian kualitas pembelajaran IPS berdasarkan respondennya dibedakan menjadi dua, yaitu instrumen dengan responden siswa dan guru IPS. Instrumen dengan responden siswa mencakup penilaian terhadap kelima komponen kualitas pembelajaran, yaitu : kinerja  guru dalam kelas, fasilitas pembelajaran, iklim kelas, sikap dan motivasi belajar siswa. Instrumen dengan responden guru IPS mencakup penilaian terhadap dua komponen kualitas pembelajaran, yaitu kinerja guru dan fasilitas pembelajaran IPS.
 
BAB VIII
PERANGKAT EVALUASI MODEL EKOP
 
A.    Istrumen Kualitas Pembelajaran
Instrumen kualitas pembelajaran IPS dibedakan menajdi lima komponen, yaitu : kinerja guru dalam kelas, fasilitas pembelajaran IPS, iklim IPS, sikap siswa dan motivasi belajar siswa.
 
B.     Instrumen Output Pembelajaran
Instrumen output pembelajaran IPS dibedakan menjadi tiga, yaitu kecakapan akademik, kecakapan personal, dan kecakapan sosial. Penilaian kecakapan akademik menggunakan hasil ujian akhir semester yang diselenggarakan bersama atas koordinasi dinas pendidikan kabupaten / kota setempat.
 
C.    Panduan Evaluasi Program Pembelajaran IPS
Untuk mempermudah mengunakan evaluasi program pembelajaran IPS di SMP dengan mengunakan model EKOP berikut ini di sajikan panduan evaluasi program pembelajaran model EKOP sebagai berikut :
1.      Petunjuk Umum
a.       Model digunakan untuk mengevaluasi program pembelajaran
b.      Penggunaan model ini tidak tergantung pada konteks kurikulum formal yang berlaku
c.       Penggunaan model ini tidak tergantung pada pendekatan maupunstrategi pengajaran yang digunakan oleh guru
d.      Model ini dapat digunakan untuk evaluasi formatif maupun sumatif
e.       Pelaksanaan evaluasi dapat digunakan oleh guru maupun kepalan sekolah
f.       Dapat digunakan mengevaluasi pengajaran yang berbentuk team
2.      Langkah-langkah evaluasi
a.       Guru menyusun rencana program pembelajaran secara lenagkap yang akan dilaksanakan dikelas.
b.      Melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan rancangan
c.       Mempersiapkan istrumen untuk mengukur kualitas pembelajaran
d.      Membagikan istruemn kualitas pembelajaran pada semua siswa
e.       Membagikan istrumen penilaian kinerja guru
f.       Mengadakan penilaian terhadap Output
g.      Evaluasi terhadap program yang telah dirancang dan dialaksanakan
h.      Merumuskan rekomendasi
3.      Rekomendasi hasil evaluasi
Bertujuan untuk memperbaiki program pembelajaran yang akan datang. Dan rekomendasi ditujukan kepada :
1.      Rekomendasi untuk guru
2.      Rekomendasi untuk sekolah
4.      Waktu pelaksanaan evaluasi
5.      Skoring instrumen
 
         
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB IX
CONTOH IMPLEMENTASI MODEL EKOP
 
            Pada bab ini, pembaca akan disuguhkan sebuah contoh kasus implementasi model EKOP untuk dapat menghitung rerata skor kualitas pembelajaran, menghitung rerata skor output pembelajaran, menghitung rerata skor kualitas dan output pembelajaran, dan dibagian akhir pembaca diharapkan mampu menyusun laporan evaluasi model EKOP.
 


 
KESIMPULAN
 
Buku adalah sebuah alat untuk menempuh suatu pengetahuan, dimana buku sangat berharga bagi semua orang, terutama dilingkup perkuliahan yang selalu digunakan mahasiswa sebagai referensi atau panduan belajar mereka dalam setiap ilmu. Maka dengan itu, sebagai seorang mahasiswa diharuskan untuk membaca buku sebanyak-banyaknya untuk memperluas wawasan berfikir dan sebagai wacana untuk menambah ilmu pengetahuan. Dalam mempelajari suatu buku ada banyak cara, dan masing-masing dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing. Ada yang mempelajari dengan membaca, menghafal atau dengan meringkas buku. Akan tetapi menurut pendapat saya, meringkas adalah hal yang maksimal dikarenakan dengan meringkas, kita juga sekaligus membaca. Maka dengan diberikan tugas meringkas yang ditugaskan menambah ilmu pengetahuan saya dan memberikan suatu pengalaman yang sangat berarti untuk masa depan.
Buku yang saya ringkas adalah buku yang berjudul “Evaluasi Program Pembelajaran” yang ditulis oleh Prof. Dr. S. Eko Putro Widoyoko, M.Pd dari penerbit pustaka pelajar. Alasan saya memilih buku tersebut adalah menurut saya buku tersebut sangatlah komplit dan berbagai referensi dari ahli bidang-bidangnya yang terkumpul dengan buku yang cukup tebal meliputi suharsimi Arikunto dan lain-lainnya.
Buku tersebut membahas semua yang berkaitan dengan evaluasi pembelajaran, yang meliputi : konsep dasar evaluasi, validitas, reliabilitas, validitas, instrumen evaluasi dan lain sebagainya yang sangat berguna bagi saya pada khususnya dan umumnya pada mahasiswa.
Kategori:Uncategorized

Fiqh Munakahat (Pernikahan)


BAGIAN 1
MUQADDIMAH

PENGERTIAN NIKAH
secara bahasa : kumpulan, bersetubuh, akad.
secara syar’i : dihalalkannya seorang lelaki dan untuk perempuan bersenangg-senang, melakukan hubungan seksual, dll .

HIKMAH NIKAH
Islam tidak mensyari’atkan sesuatu melainkan dibaliknya terdapat kandungan keutamaan dan hikmah yang besar. Demikian pula dalam nikah, terdapat beberapa hikmah dan maslahat bagi pelaksananya :
1. Sarana pemenuh kebutuhan biologis (QS. Ar Ruum : 21)
2. Sarana menggapai kedamaian & ketenteraman jiwa (QS. Ar Ruum : 21)
3. Sarana menggapai kesinambungan peradaban manusia (QS. An Nisaa’ : 1, An Nahl : 72)
Rasulullah berkata : “Nikahlah, supaya kamu berkembang menjadi banyak. Sesungguhnya saya akan membanggakan banyaknya jumlah ummatku.” (HR. Baihaqi)
4. Sarana untuk menyelamatkan manusia dari dekadensi moral.
Rasulullah pernah berkata kepada sekelompok pemuda : “Wahai pemuda, barang siapa diantara kalian mampu kawin, maka kawinlah. Sebab ia lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Namun jika belum mampu, maka berpuasalah, karena sesungguhnya puasa itu sebagai wija’ (pengekang syahwat) baginya.” (HR Bukhari dan Muslim dalam Kitab Shaum)

VISI ISLAM TENTANG KELUARGA/RUMAH TANGGA
Visi Rasulullah saw tentang keluarga adalah “baiti jannati”. Sebuah keluarga akan menjadi “surga kecil” jika ia memenuhi empat fungsi berikut :

Fungsi Pertama : FUNGSI FISIOLOGIS
Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1. Tempat semua anggota keluarga mendapatkan sarana berteduh yang baik & nyaman.
2. Tempat semua anggota keluarga mendapatkan kosumsi makan-minum-pakaian yang memadai.
3. Tempat suami-isteri dapat memenuhi kebutuhan biologisnya.

Fungsi Kedua : FUNGSI PSIKOLOGIS
Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1. Tempat semua anggota keluarga diterima keberadaannya secara wajar & apa adanya.
2. Tempat semua anggota keluarga mendapat pengakuan secara wajar dan nyaman.
3. Tempat semua anggota keluarga mendapat dukungan psikologis bagi perkembangan jiwanya.
4. Basis pembentukan identitas, citra dan konsep diri para anggota keluarga.

Fungsi Ketiga : FUNGSI SOSIOLOGIS
Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1. Lingkungan pertama dan terbaik bagi segenap anggota keluarga.
2. Unit sosial terkecil yang menjembatani interaksi positif antara individu anggota keluarga dengan masyarakat sebagai unit sosial yang lebih besar.

Fungsi Keempat : FUNGSI DA’WAH
Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1. Menjadi obyek wajib da’wah pertama bagi sang da’i.
2. Menjadi prototipe keluarga muslim ideal (bagian dari pesona islam) bagi masyarakat muslim dan nonmuslim.
3. Setiap anggota keluarga menjadi partisipan aktif-kontributif dalam da’wah.
4. Memberi antibodi/imunitas bagi anggota keluarga dari kebatilan dan kemaksiatan.

BAGIAN 2
HUKUM DAN JENIS NIKAH

HUKUM NIKAH
Para fuqaha mengklasifikasikan hukum nikah menjadi 5 kategori yang berpulang kepada kondisi pelakunya :
1. Wajib, bila nafsu mendesak, mampu menikah dan berpeluang besar jatuh ke dalam zina.
2. Sunnah, bila nafsu mendesak, mampu menikah tetapi dapat memelihara diri dari zina.
3. Mubah, bila tak ada alasan yang mendesak/mewajibkan segera menikah dan/atau alasan yang mengharamkan menikah.
4. Makruh, bila nafsu tak mendesak, tak mampu memberi nafkah tetapi tidak merugikan isterinya.
5. Haram, bila nafsu tak mendesak, tak mampu memberi nafkah sehingga merugikan isterinya.

JENIS NIKAH
Imam Daruquthni mengeluarkan hadits yang bersumber dari Abu Hurairah, bahwa ‘Aisyah ra menyebutkan adanya 4 jenis nikah pada masa jahiliyah (sebelum Muhammad saw menjadi rasul) :
1. Perkawinan Pinang, yaitu seorang pria datang meminang seorang wanita baik secara langsung atau melalui wali si wanita, kemudian menikahinya dengan mahar.
2. Perkawinan Gadai/Pinjam, yaitu seorang isteri yang diperintah suaminya untuk berkumpul dengan pria lain hingga hamil, demi mendapatkan keturunan atau perbaikan keturunan.
3. Poliandri, yaitu sejumlah pria (biasanya kurang dari 10 orang) secara bergilir mencampuri seorang wanita dengan kesepakatan bahwa jika wanita itu hamil dan melahirkan, maka kesemua pria tersebut harus ridha bila kemudian salah satu dari merekalah yang ditunjuk oleh si wanita sebagai ayah dari anak tersebut.
4. Pelacur, yaitu seorang wanita yang memasang bendera hitam di depan rumahnya sebagai tanda siapapun yang berkehendak kepadanya boleh masuk dan menggaulinya. Bila hamil dan melahirkan, kemudian si wanita mengumpulkan seluruh pria yang pernah menyetubuhinya dan memanggil seorang dukun ahli firasat untuk meneliti nasab anak itu lalu memberikan sang bayi kepada sang ayah yang harus tak boleh menolak.
Pada masa Muhammad saw telah menjadi rasulullah, muncul pula jenis-jenis nikah dalam bentuk lain :
5. Nikah Syighar, yaitu seorang wali menikahkan putrinya kepada seorang pria dengan syarat pria tersebut menikahkannya kepada putrinya dengan tanpa mahar.
6. Nikah Mut’ah, yaitu pria yang menikahi seorang wanita untuk jangka waktu tertentu.
7. Nikah Muhallil, yaitu seorang pria A yang menyuruh/membayar (muhallal) seorang pria B (muhallil) untuk menikahi wanita yang pernah dinikahi dan dithalaq sebanyak tiga kali agar dapat dinikahi pria A setelah diceraikan oleh pria B.
8. Nikah Ahli Kitab, yaitu seorang pria mu’min yang menikahi wanita beragama samawi (Yahudi atau Nashrani).
Perhatikan : Hanya jenis nikah nomor 1 (Perkawinan Pinang) yang dihalalkan dalam syari’at Islam.

BAGIAN 3
KHITBAH
PENGERTIAN KHITBAH
secara bahasa : pinangan, lamaran.
secara syar’i : permintaan/perjanjian seorang pria untuk menikahi seorang wanita, baik secara langsung maupun tak langsung

HIKMAH KHITBAH
1. Cara untuk saling mengenal antara calon pasangan suami isteri.
2. Cara untuk mengetahui tabiat, akhlaq dan kecenderungan masing-masing calon pasangan suami isteri.
3. Cara untuk mencapai kemufakatan kedua belah atas berbagai perkara yang prinsipil dan teknis dalam membentuk keluarga.

JENIS KHITBAH
1. Secara langsung : pinangan dilakukan dengan permintaan yang lugas.
2. Secara tak langsung : pinangan dilakukan dengan permintaan dengan bahasa kiasan atau sindiran.

BEBERAPA KETENTUAN DAN ADAB KHITBAH
Pertama : KHITBAH BUKANLAH AQAD NIKAH
Khitbah bukanlah pernikahan itu sendiri. Ia tak lain hanyalah janji untuk menikah, sehingga tidak akan ada konsekwensi hukum pernikahan, seperti misalnya : halalnya khalwat, halalnya senggama, kewajiban nafkah, dsb. Jadi, interaksi antara keduanya haruslah terpelihara dari pelanggaran batas-batas syari’at. Tunangan (saling bertukar cincin) bukanlah penghalal hubungan. Pemberian apapun yang mengiringinya dipandang syari’at sebagai sesuatu yang tidak boleh mengikat dan tak dapat dikenakan syarat apapun.

Kedua : KHITBAH DILAKUKAN DENGAN TETAP MEMELIHARA PANDANGAN
Dr. Yusuf Al Qaradhawi menjelaskan muatan QS. An Nuur (24) : 30-31 bahwa pada dasarnya memandang lawan jenis yang bukan mahram adalah dibolehkan dengan mematuhi 2 syarat :
1. tidak didasari oleh syahwat
2. tidak memanipulasi kelezatan dari pandangan tersebut.
Kaidah tersebut berlaku pula dalam khitbah. Syari’at mengarahkan memandang dalam khitbah melalui dua cara :
1. mengutus seorang wanita yang dipercaya untuk melihat dan melakukan investigasi
2. melihat/menemui langsung
Ketiga : KHITBAH DI ATAS KHITBAH ADALAH HARAM
Para ‘ulama bersepakat mengharamkan khitbah atas seorang wanita yang telah dikhitbah sebelumnya oleh orang lain.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar bahwa Rasulullah pernah berkata : “Janganlah seorang diantaramu membeli apa yang telah dibeli oleh saudaranya dan jangan pula mengkhitbah wanita yang telah dikhitbah oleh saudaranya, kecuali ia mengizinkan.” (HR Muslim dengan sanad shahih). Dalam matan hadits riwayat Bukhari : “Rasulullah saw melarang seorang membeli apa yang telah dibeli oleh saudaranya dan melarang mengkhitbah wanita yang telah dikhitbah oleh saudaranya, hingga ia meninggalkannya atau mengizinkannya.”

Keempat : KHITBAH DITERIMA/DITOLAK DIDASARKAN PADA KEPUTUSAN SEORANG GADIS
Seorang gadis memiliki hak menerima atau menolak pinangan yang diajukan kepadanya. Walinya tidak berhak memaksakan kehendaknya kepada sang gadis. Diantara syarat sah pernikahan yang paling asasi adalah kerelaan calon isteri.
Rasulullah bersabda : “Seorang janda lebih berhak terhadap dirinya sendiri dan gadis dimintakan izinnya, dan izinnya adalah diamnya.” (Muttafaqun ‘alaih) Dalam periwayatan lainnya : “Tidak boleh dinikahkan seorang janda hingga ia diajak musyawarah dan tidak boleh dinikahkan seorang gadis hingga diminta izinnya. Para shahabat bertanya : “Ya Rasulullah, lalu bagaimana izinnya ?” Rasulullah saw menjawab : “Ia diam.” (HR. Jama’ah)

Kebalikannya, bila seorang gadis telah menyetujui pinangan yang diajukan kepadanya, maka walinya tidak boleh menunda untuk menyegerakan pernikahannya.
Rasulullah bersabda : “Tiga yang jangan diperlambat : Shalat bila sudah waktunya, jenazah bila sudah didatangkan dan gadis bila sudah menemukan calon suami yang sekufu’ .” (HR. Tirmidzi)
Kelima : KHITBAH DITERIMA/DITOLAK DIDASARKAN PADA KUFU’(KESEPADANAN)
Khitbah dalam Islam lebih menitikberatkan kesepadanan calon suami dengan calon isteri dalam aspek diin dan akhlaq (QS. An Nuur : 3 & 26), selain aspek sosial, ekonomi, ilmu, dsb.

Keenam : KHITBAH MEMPERKENANKAN HADIAH TAK BERSYARAT
Diperbolehkan adanya tukar cincin ataupun benda lain dalam khitbah, bila maksudnya sebatas saling memberikan hadiah tak mengikat/tak bersyarat dan selama tak ada anggapan bahwa pemberian itu menghalalkan hukum suami-isteri.
Rasulullah bersabda : “Wanita manapun yang dinikahi dengan mahar dan hadiah sebelum ikatan nikah maka mahar itu baginya dan bagi walinya jika ia diberikan sesudahnya.” (HR. Al Khomsah kecuali Tirmidzi)

BAGIAN 4
AKAD NIKAH
PENGERTIAN AKAD NIKAH
secara bahasa : akad = membuat simpul, perjajian, kesepakatan; akad nikah = mengawinkan wanita.
secara syar’i : Ikrar seorang pria untuk menikahi/mengikat janji seorang wanita lewat perantara walinya, dengan tujuan
a) hidup bersama membina rumah tangga sesuai sunnah Rasulullah saw.
b) memperoleh ketenangan jiwa.
c) menyalurkan syahwat dengan cara yang halal
d) melahirkan keturunan yang sah dan shalih.

RUKUN DAN SYARAT SAH NIKAH
Akad nikah tidak akan sah kecuali jika terpenuhi rukun-rukun yang enam perkara ini :
1. Ijab-Qabul
Islam menjadikan Ijab (pernyataan wali dalam menyerahkan mempelai wanita kepada mempelai pria) dan Qabul (pernyataan mempelai pria dalam menerima ijab) sebagai bukti kerelaan kedua belah pihak. Al Qur-an mengistilahkan ijab-qabul sebagai miitsaaqan ghaliizhaa (perjanjian yang kokoh) sebagai pertanda keagungan dan kesucian, disamping penegasan maksud niat nikah tersebut adalah untuk selamanya.
Syarat ijab-qabul adalah :
a) Diucapkan dengan bahasa yang dimengerti oleh semua pihak yang hadir.
b) Menyebut jelas pernikahan & nama mempelai pria-wanita
2. Adanya mempelai pria.
Syarat mempelai pria adalah :
a) Muslim & mukallaf (sehat akal-baligh-merdeka); lihat QS. Al Baqarah : 221, Al Mumtahanah : 9.
b) Bukan mahrom dari calon isteri.
c) Tidak dipaksa.
d) Orangnya jelas.
e) Tidak sedang melaksanakan ibadah haji.

3. Adanya mempelai wanita.
Syarat mempelai wanita adalah :
a) Muslimah (atau beragama samawi, tetapi bukan kafirah/musyrikah) & mukallaf; lihat QS. Al Baqarah : 221, Al Maidah : 5.
b) Tidak ada halangan syar’i (tidak bersuami, tidak dalam masa ‘iddah & bukan mahrom dari calon suami).
c) Tidak dipaksa.
d) Orangnya jelas.
e) Tidak sedang melaksanakan ibadah haji.
4. Adanya wali.

Syarat wali adalah :
a) Muslim laki-laki & mukallaf (sehat akal-baligh-merdeka).
b) ‘Adil
c) Tidak dipaksa.
d) Tidaksedang melaksanakan ibadah haji.

Tingkatan dan urutan wali adalah sebagai berikut:
a) Ayah
b) Kakek
c) Saudara laki-laki sekandung
d) Saudara laki-laki seayah
e) Anak laki-laki dari no. c)
f) Anak laki-laki dari no. d)
g) Paman sekandung
h) Paman seayah
i) Anak laki-laki dari no. g)
j) Anak laki-laki dari no. h)
k) Hakim

5. Adanya saksi (2 orang pria).

Meskipun semua yang hadir menyaksikan aqad nikah pada hakikatnya adalah saksi, tetapi Islam mengajarkan tetap harus adanya 2 orang saksi pria yang jujur lagi adil agar pernikahan tersebut menjadi sah. Syarat saksi adalah :
a) Muslim laki-laki & mukallaf (sehat akal-baligh-merdeka).
b) ‘Adil
c) Dapat mendengar dan melihat.
d) Tidak dipaksa.
e) Memahami bahasa yang dipergunakan untuk ijab-qabul.
f) Tidak sedang melaksanakan ibadah haji.

6. Mahar.
Beberapa ketentuan tentang mahar :
a) Mahar adalah pemberian wajib (yang tak dapat digantikan dengan lainnya) dari seorang suami kepada isteri, baik sebelum, sesudah maupun pada saat aqad nikah. Lihat QS. An Nisaa’ : 4.
b) Mahar wajib diterimakan kepada isteri dan menjadi hak miliknya, bukan kepada/milik mertua.
c) Mahar yang tidak tunai pada akad nikah, wajib dilunasi setelah adanya persetubuhan.
d) Mahar dapat dinikmati bersama suami jika sang isteri memberikan dengan kerelaan.
e) Mahar tidak memiliki batasan kadar dan nilai. Syari’at Islam menyerahkan perkara ini untuk disesuaikan kepada adat istiadat yang berlaku. Boleh sedikit, tetapi tetap harus berbentuk, memiliki nilai dan bermanfaat. Rasulullah saw senang mahar yang mudah dan pernah pula

BEBERAPA KETENTUAN TAMBAHAN TERKAIT DENGAN PENYELENGGARAAN AQAD NIKAH
1. Khutbah Nikah.
Disunnahkan sebelum aqad nikah berlangsung, dihadirkan khutbah nikah untuk memberikan wasiat dan bekalan ruhiah kepada kepada mempelai bahwa pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan agar dapat mengarungi biduk rumah tangga secara sakinah, mawaddah dan rahmah. Khutbah dapat dilakukan oleh wali ataupun yang lain.
2. Mendoakan kedua mempelai.
3. Adab Malam Pengantin
a. Suami meletakkan telapak tangan kanannya ke kening isterinya dan mendo’akannya
b. Suami bersikap lembut dan menaungi isterinya
c. Saling beradaptasi dan memunculkan suasana harmonis

BEBERAPA KETENTUAN TAMBAHAN TERKAIT DENGAN WALIMATUL ‘URSY
secara bahasa : walimah = berkumpul.
secara syar’i : a) pesta/resepsi perkawinan.
b) makanan yang dihidangkan dalam acara pesta/resepsi perkawinan.
Hukum menghadiri walimatul’ursy adalah fardhu. Sedangkan memenuhi undangan selain walimatul’ursy, para fuqaha berikhtilaf antara fardhu kifayah dan sunnah.

BAGIAN 5
JIMA’
PENGERTIAN JIMA’
secara bahasa : sumber segala sesuatu, tempat bernaung/berlindung, ajakan untuk berkumpul.
secara syar’i : permintaan/perjanjian seorang pria untuk menikahi seorang wanita, baik secara langsung maupun tak langsung

BEBERAPA ISTILAH JIMA’ DALAM AL QUR-AN & AS SUNNAH
1. Mulaamasah (QS. An Nisaa’ : 43).
2. Rafats & Mubaasyarah (QS. Al Baqarah : 187).
3. Massun (QS. Maryam : 20).
4. Wathun.
5. Massulkhitaanain.

HUKUM JIMA’
Jima’ merupakan nafkah batin yang wajib ditunaikan oleh suami. Ia merupakan hak isteri atas suami selama tak ada hal-hal yang menghalangi. Bobot/kadar kewajibannya menjadi ikhtilaaf dikalangan para fuqaha :
Madzhab Hanafiah : Isteri berhak meminta suami untuk melakukan hubungan seksual.
Madzhab Malikiah : jima’ wajib bagi suami jika tak ada faktor ‘udzur.
Madzhab Syafi’iah : suami tidak wajib melakukan hubungan seksual kecuali hanya sekali.
Madzhab Hanablah : suami wajib melakukan hubungan seksual minimal sekali per 4 bulan bila tak ada ‘udzur.

ETIKA JIMA’
1. Berhias dan berwewangian.
2. Mencumbu-rayu yang membangkitkan gairah seksual.
3. Berdoa sebelum jima’.
4. Berwudhu ketika hendak mengulangi, hendak makan atau tidur (bila belum mandi junub).
5. Tidak melakukan jima’ pada saat :
a. kecuali isteri selesai bersuci dari haid atau nifas (QS. Al Baqarah : 222).
b. Isteri sedang puasa wajib (QS. Al Baqarah : 187).
c. Suami/isteri sedang i’tikaaf (QS. Al Baqarah : 187).
d. Suami/isteri sedang thawaaf (QS. Al Baqarah : 197).
6. Tidak melakukan jima’ melalui dubur (anal sex).
7. Tidak melakukan ‘azl (coitus interuptus) tanpa seizin isteri.
8. Tidak menceritakan ‘rahasia kamar’ kepada orang lain.
Ada beberapa pertanyaan yang harus mendapatkan penjabaran yang arif dan dengan hujjah yang kuat untuk perlu diketahui oleh semua kaum muslimin adalah sebagai berikut :
Bagaiamana syari’at mengatur tentang gaya & posisi jima’ ? Lihat QS. Al Baqarah : 223.
– Haruskah jima’ dilakukan dengan mengenakan tutup ?
– Bolehkah melihat kemaluan (farji) dari pasangan kita saat melakukan jima’ ?
– Bagaimana pandangan syari’at tentang oral sex ?
– Bagaimana caranya mandi junub ? Lihat QS. An Nisaa’ : 43
– Bagaimana pandangan syari’at tentang ‘bulan madu’ ?

BAGIAN 6
HAK & KEWAJIBAN SUAMI-ISTERI
PENGERTIAN JIMA’
secara bahasa : sumber segala sesuatu, tempat bernaung/berlindung, ajakan untuk berkumpul.
secara syar’i : permintaan/perjanjian seorang pria untuk menikahi seorang wanita, baik secara langsung maupun tak langsung

HAK KHUSUS ISTERI ATAS SUAMI
1. Menunaikan maharnya secara utuh/sempurna (QS. An Nisaa’ : 4, 20).
2. Nafkah materiil (QS. Al Baqarah : 233).
3. Interaksi yang baik & positif kepada isteri (QS. An Nisaa’ : 19) :
a. Melapangkan nafkah (QS. Al Haaqqah : 7).
b. Bermusyawarah dalam berbagai urusan
c. Memperlakukan isteri dengan lemah lembut, mesra dan memberikan kesempatan senda gurau
d. Melupakan kekurangan isteri, dengan mengunggulkan kebaikannya.
e. Menjaga performa dan penampilan baik di hadapan isteri.
f. Meringankan bebanan kerja domestik isteri.
4. Melindung isteri dari api neraka (QS. At Tahriim : 6)

HAK KHUSUS SUAMI ATAS ISTERI
1. Tha’at dengan sebaiknya.
2. Menjaga & mengelola harta suami dengan baik (QS. An Nisaa’ : 34).
3. Menjaga kemuliaannya & perasaannya
4. Mengatur rumah dan mendidik anak-anaknya.
5. Berbuat baik kepada keluarga suami.

HAK UMUM BERSAMA SUAMI-ISTERI
1. Saling bekerja sama dalam mentha’ati Allah dan taqwa kepadaNya.
2. Saling bekerja sama dalam mewujudkan kebahagiaan dan menghindarkan kenestapaan.
3. Saling bekerja sama dalam membangun keluarga dan mendidik anak.
4. Saling bekerja sama dalam menjaga rahasia.
5. Saling melayani

BAGIAN 7
NUSYUZ DAN THALAQ
A. NUSYUZ

PENGERTIAN NUSYUZ
secara bahasa : menentang, durhaka, sesuatu yang meninggi (irtifaa’)
secara syar’i : isteri yang menentang suami, mengabaikan perintah dan membencinya.

KONSEKUENSI NUSYUZ
Bila didapat adanya indikasi nusyuz maka syari’at menerakan beberapa konsekwensi dicabutnya beberapa hak isteri :
a. nafkah
b. pakaian
c. gilir (bagi yang berpologami)

TAHAPAN SOLUSI NUSYUZ
Lihat QS. An Nisaa’ : 34-35. Tahapan-tahapan tersebut adalah :
1. Menasehati.
2. Pisah ranjang
3. Pukul
4. Mendatangkan hakam dari masing-masing pihak.

B. THALAQ

PENGERTIAN THALAQ
secara bahasa : pelepasan (ithlaaq), hallul_qayyidu (mengurai ikatan)
secara syar’i : seorang suami memutuskan jalinan pernikahan yang sah pernyataan yang jelas maupun kiasan.

HUKUM THALAQ
Para fuqaha bersepakat bahwa thalaq adalah mubah meskipun dibenci. Lihat QS. Al Baqarah : 229 , Ath_Thalaaq : 1 dan An_Nisaa’ : 1. dari beberapa ayat tersebut, dapat ditarik konklusi pemahaman :
Thalaq adalah bagian dari solusi, yang pada kondisi tertentu juteru adalah solusi terbaik.
Thalaq adalah akad cerai suami kepada isteri, bukan sebaliknya. Adapun akad cerai isteri kepada suami disebut khulu’.

RUKUN THALAQ
Thalaq dianggap sah secara hukum apabila memenuhi rukun-rukun di bawah ini :
1. Suami yang mukallaf.
2. Yang ditthalaq adalah isteri yang sah.
3. Adanya lafazh thalaq secara langsung, baik dengan pernyataan yang jelas maupun kinayah.

BEBERAPA BENTUK PERCERAIAN SELAIN THALAQ
1. Khulu’ : isteri menggugat suami agar suami menceraikannya, dengan mendapatkan kompensasi tebusan.
2. Zhihar : suami menceraikan isterinya dengan akad “Punggungmu seperti punggung ibuku”;
ini diharamkan dalam Islam. (QS. 58:2-4)
3. Ilaa’ : sumpah suami untuk tidak menggauli isterinya (maks. 40 hari);
ini dibolehkan selama tujuannya mendidik. (QS. 2:226-227)
4. Li-an : suami menuduh isterinya telah berzina dan/atau menafikan anak yang dikandungnya.

BAGIAN 8
RUJU’ DAN ‘IDDAH
A. RUJU’

PENGERTIAN RUJU’
secara bahasa : kembali, menahan.
secara syar’i : keinginan suami untuk kembali kepada isterinya pasca perceraian. Lihat QS. Al Baqarah : 228

JENIS RUJU’
Lihat QS. An Nisaa’ : 34-35. Tahapan-tahapan tersebut adalah :
1. Ruju’ Thalaq Raj’i : ruju’nya suami kepada isteri sebelum selesai masa ‘iddah; cukup dengan ucapan atau jima’, tanpa harus adanya tajdiidun_nikaah.
2. Ruju’ Thalaq Ba’in : ruju’nya suami kepada isteri setelah selesai masa ‘iddah; harus adanya tajdiidun_nikaah.
a. Ba’in Shughra : Thalaq ke-1 & ke-2
b. Ba’in Kubro : Thalaq ke-3, bisa ruju’ setelah isteri menikah dengan pria lain.

B. ‘IDDAH

PENGERTIAN ‘IDDAH
secara bahasa : menghitung (‘adda)
secara syar’i : masa tunggu (kosongnya rahim dari pembuahan) seorang wanita yang telah dicerai.

HIKMAH ‘IDDAH
1. Menjaga dan memelihara dari rusaknya nasab.
2. Penegasan akan hamil tidaknya seorang wanita setelah perceraian.
3. Memberi kesempatan kepada suami-isteri untuk saling ruju’ dan memperbaiki hubungan.
4. Menginsyafkan bahwa hidup menikah lebih baik dan nikmat ketimbang melajang.
5. Menghormati suami yang meninggal (khusu bagi ‘iddah wafat)

JENIS ’IDDAH
1. ‘Iddah wanita yang dithalaq dalam keadaan hamil, waktunya hingga melahirkan. (QS. Ath Thalaq : 4)
2. ‘Iddah wanita yang dithalaq dalam keadaan tidak hamil, waktunya 3 kali suci dari haidh. (QS. Al Baqarah : 228)
3. ‘Iddah wanita yang dithalaq dalam keadaan belum sempat jima’, maka tak ada masa ‘iddah. (QS. Al Ahzaab : 49)
4. ‘Iddah wanita yang ditinggal wafat suaminya, waktunya 4 bulan 10 hari. (QS. Al Baqarah : 234)

Kategori:Uncategorized

makalah sumber belajar


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah.
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang ada disekitar lingkungan kegiatan belajar yang secara fungsional dapat digunakan untuk membantu optimalisasi hasil belajar (output), namun juga dilihat dari proses berupa interaksi siswa dengan berbagai macam sumber belajar dan mempercepat pemahaman dan penguasaan bidang ilmu yang dipelajarinya. Sumber belajar merupakan komponen yang membantu dalam proses belajar mengajar, sumber belajar juga adalah sebagai daya yang dapat dimanfaatkan guna kepentinag proses belajar menagajar, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagian atau secara keseluruhan.
Implementasi pemanfaatan sumber belajar di dalam proses pembelajaran yang efektif adalah proses pembelajaran yang menggunakan berbagai sumber belajar. Sumber belajar dapat berupa buku teks, media cetak, media elektronik, nara sumber, lingkungan alam sekitar dan sebagainya, yang dipilih berdasarkan kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi dasar. Sumber belajar hendaknya bervariasi agar memberikan pengalaman yang luas kepada peserta didik.
Kurikulum, termasuk didalamnya kurikulum berbasis TIK, disusun dengan mempertimbangkan sumber belajar dan media pembelajaran yang dibutuhkan dan sudah tersedia, sehingga memungkinkan peserta didik memperoleh pengalaman belajar secara nyata, berkmakna, luas, dan mendalam.
Jika dilihat pada saat sekarang ini perkembangan teknologi informasi terutama di Indonesia semakin berkembang. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi dapat memudahkan kita untuk belajar dan mendapatkan informasi yang kita butuhkan dari mana saja, kapan saja, dan dari siapa saja. Dalam dunia pendidikan perkembangan teknologi informasi mulai dirasa mempunyai dampak yang positif karena dengan berkembangnya teknologi informasi dunia pendidikan mulai memperlihatkan perubahan yang cukup signifikan. Banyak hal yang dirasa berbeda dan berubah dibandingkan dengan cara yang berkembang sebelumnya. Saat sekarang ini jarak dan waktu bukanlah sebagai masalah yang berarti untuk mendapatkan ilmu, berbagai aplikasi tercipta untuk memfasilitasinya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka persoalan mendasar yang hendak ditelaah dalam makalah ini adalah bagaimana maksud dari TIK dan Sumber Belajar Klasifikasi dan jenis, serta fungsi sumber belajar, media pembelajaran berbasis TIK.
C. Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan dari pembahasan makalah ini adalah :
1. Dapat menjelaskan TIK dan Sumber Belajar
2. Dapat menjelaskan Klasifikasi dan jenis sumber belajar
3. Dapat menjelaskan media pembelajaran berbasis TIK.
D. Sistematika Penulisan
Penulisan makalah ini disusun berdasarkan studi kepustakaan.Untuk memudahkan pembahasan penulis menyusun sistematika pembahasan sebagai berikut: Bab I: Tentang Pendahuluan, bab ini membahas mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, sistematika penulisan. Bab II : Pembahasan, Bab III : Kesimpulan dan Daftar Pusataka.
BAB II
        PEMBAHASAN
A. Pengertian TIK dan Sumber Belajar
TIK (Teknologi Inforrnasi dan Komunikasi)
Jika dilihat dari susunanya terdiri dari kata teknologi dan informasi. Oleh karena itu teknologi informasi merupakan hasil rekayasa manusia terhadap penyampaian informasi dari bagian pengirim ke penerima, sehingga pengiriman informasi tersebut akan. Menurut Eric Deeson, Harper Collins Publishers, Dictionary of Information Technology Glasgow,UK,1991[2] electric and electronic (and microelektronic) means”
Here handling includes transfer. Processing, storage and acces, IT special concern being the use of hardware and software for these task for the benefit of individual people and society as a whole”
Dari penjelasan di atas : kebutuhan manusia didalam mengambil dan memindahkan , mengolah dan memproses informasi dalam konteks sosial yang menguntungkan diri sendiri dan masyarakat secara keseluruhan. Bagaimana implikasinya agar dapat menguntungkan secara individual dan masyarakat secara keseluruhan tidak didifinisikan secara lebih khusus.
Pengertian Sumber Belajar.
1.      Sumber belajar adalah bahan-bahan yang dapat dimanfaatkan dan diperlukan untuk membantu pengajar maupun peserta didik dalam proses pembelajaran, yang berupa buku teks, media cetak, media elektronik, nara sumber, lingkungan alam sekitar dan sebagainya.[3]
2.      Sumber Belajar berupa bahan belajar adalah rujukan, referensi, atau literature yang digunakan baik untuk menyusun silabus maupun buku yang akan digunakan oleh pengajar dalam mengajar, sehingga ketika menyusun silabus akan terhindar dari kesalahan konsep[4].
3.      Sudirman N, (1991)[5] sumber belajar adalah sebagai berikut: Manusia
Bahan (materials),  Lingkungan (setting), Alat dan perlengkapan (tool and equipment) , Aktifitas (avtivities)
4.       Wina Sanjaya[6] sumber belajar adalah segala sesuatu yang ada disekitar lingkungan kegiatan yang secara fungsional dapat digunakan untuk membantu optimalisasi hasil belajar, proses berupa interaksi siswa dengan berbagai macam sumber yang dapat merangsang siswa untuk belajar dan mempercepat pemahaman dan penguasaan bidang ilmu yang dipelajarinya.
B. Fungsi Sumber Belajar
Mengajar bukanlah menyelesaikan penyajian suatu buku, melainkan membantu peserta didik mencapai kompetensi. Karena itu hendaknya pengajar menggunakan sebanyak mungkin sumber bahan pelajaran, karena sumber belajar memiliki beberapa fungsi yaitu [7]:
1.      pengembangan bahan ajar secara ilmiah dan objektif
2.      membantu pengajar dalam mengefisienkan waktu pembelajaran dan menghasilkan pembelajaran yang efektif
3.       mendukung terlsaksananya program pembelajaran yang sistematis
4.      meringankan tugas pengajar dalam menyajikan informasi atau materi pembelajaran, sehingga pengajar dapat lebih banyak memberikan dorongan dan motivasi belajar kepada peserta didik.
5.      Meningkatkan keberhasilan pembelajaran, karena peserta didik dapat belajar lebih cepat dan menunjang penguasaan materi pembelajaran.
6.      Mempermudah peserta didik untuk mendapatkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik sehingga peran pengajar tidak dominan dan menciptakan kondisi atau lingkungan belajar yang memungkinkan siswa belajar.
7.      Peserta didik belajar sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, bakat, dan minatnya,
8.       Memberikan informasi atau pengetahuan yang lebih luas tidak terbatas ruang, waktu, dan keterbatasan indera.
C. Jenis dan Klasifikasi Sumber Belajar
Pengklasifikasian sumber belajar (learning resources), termasuk didalamnya sumber belajar pada pembelajaran berbasis TIK terdapat beberapa versi, diantaranya,[8]
a)      ada yang mengklasifikasikan sumber belajar menjadi empat kategori yaitu, bahan belajar, peralatan dan fasilitas, orang dan lingkungan.
b)       Ada mengklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu sumber belajar manusia (human resourses), dan sumber belajar bukan manusia (non human resources)
c)      Klasifikasi berdasarkan pengadaannya,learning resources by design yaitu sumber belajar yang direncanakan pembelajaran, dirancang dan dibuat sendiri oleh pengajar. Learning resources by utilization, yaitu sumber belajar yang tidak dirancang dan tidak dibuat sendiri tetapi sudah ada hanya tinggal menggunakan atau memanfaatkannya, seperti tokoh masyarakat, pasar, toko dan sebagainya.
Pengklasifikasian sumber belajar termasuk didalamnya sumber belajar pada pembelajaran berbasis TIK, yang lain yaitu:
1.      Pesan (message)[9]
Pesan merupakan sumber belajar berupa perangkat lunak (software),seperti fakta,data/ide, atau informasi. Perangkat lunak ini disampaikan oleh pengajar kepada peserta didik yang akan menerimanya. Perangkat lunak ini bisa disajikan melalui hardware. Sumber belajar itu untuk menjawab pertanyaan apa yang disampaikan yaitu, pesan. Proses pembelajaran yang melibatkan sumber belajar memungkinkan peserta didik untuk berinteraksi langsung menerima informasi yang berupa pesan tersebut.
2.      Manusia (people)[10]
Semua orang pada dasarnya dapat berperan sebagai sumber belajar, namun secara umum dapat dibagi dua kelompok, pertama kelompok orang yang didesain khusus sebagai sumber belajar utama yang didik secara professional untuk mengajar, seperti guru, konselor, instruktur, widyaiswara. Termasuk kepala sekolah, laboran, teknisi sumber belajar, pustakawan dan lain lain. Kelompok yang kedua adalah orang yang memiliki profesi selain tenaga yang berada dilingkungan pendidikan dan profesinya tidak terbatas. Misalnya polotisi, tenaga kesehatan, pertanian, arsitek, psikolog, lawyer, polisi, penguasaha dan lain -lain.
3.      Teknik (technic)[11]
Teknik yaitu kegiatan atau aktivitas menyampaikan pesan belajar. Misalnya peserta didik mempelajari cara mengoprasikan komputer dengan teknik belajar mandiri. Sumber belajar itu untuk menjawab pertanyaan dengan cara bagaimana pesan itu disampaikan, yaitu teknik. Proses pembelajaran yang melibatkan sumber belajar memungkinkan peserta didik untuk berinteraksi langsung menerima informasi melalui teknik tertentu.
4.      Bahan (materials)
Bahan yang dimaksud disni adalah bahan-bahan yang mengandung pesan belajar yang dapat dipelajari. Ini meliputi bahan tercetak seperti buku, majalah, surat kabar, dan sebagainya, serta bahan bahan yang tidak tercetak, yaitu bahan elektronik seperti televise radio, atau komputer. Sumber belajar itu untuk menjawab dengan apa pesan itu disampaikan yaitu bahan. Proses pembelajaran yang melibatkan sumber belajar memungkinkan peserta didik untuk untuk berinteraksi langsung menerima informasi melalui bahan.
5.      Alat /perlengkapan (tool/Equipment)
Alat /perlengkapan (tool/Equipment) atau perangkat keras/hardware sebagai media untuk menyajikan perangkat lunak/software, misalnya Infocus untuk menampilkan materi atau program yang terdapat pada video, televise, komputer, dan sebagainya. Sumber belajar itu unruk menjawab pertanyaan dengan apa pesan itu disampaikan, yaitu alat. Proses pembelajaran yang melibatkan sumber belajar memungkinkan peserta didik untuk berinteraksi langsung menerima informasi menggunakan berbagai alat yang menunjang.
6.      Lingkungan (setting) [12]
Lingkungan seperti gunung, sawah, hutan, kota, desa dan suasana-susasana tertetnu yang bisa dikaitkan dengan kebutuhan untuk menjelaskan pelajaran tertentu oleh pendidikan, maka lingkungan tersebut bisa dikatakan sebagai Sumber Belajar. Namun karena pergeseran dan perekembangan jaman, hasil pemikir atau teknologi semakin banyak dan mencoba memodifikasi lingkungan-lingkungan tersebut ada yang nyata maupun buatan, ada yang dibentuk dalam sebuah model lingkungan tertentu, gambar lingkungan tertentu, foto-foto lingkungan tertentu, bahkan menunjukkannya dalam visual audio seperti dalam televisi, komputer dan sebagainya. Bentuk-bentuk pengkondisian sebuah llingkungan yang dilakukan oleh seorang pendidik tentunya untuk kepentingan pembelajaran. Dan karena ada pengaruh dari hasil Teknologi Informasi dan Komunikasi maka Sumber Belajar yang diciptakan (buatan) atau didesain ini sudah barang tentu termasuk ke dalam Sumber Belajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
D. Digital Library (DL)
TIK dewasa ini memunculkan sumber belajar yang dapat membantu proses pembelajaran yaitu, Digital Library (DL) yang bermanfaat sebagai sistem pendukung yang menyediakan materi pembelajaran. Peserta didik melakukan pencarian sumber belajar dengan digital library sebagai modal untuk membentuk pengetahuan baru.
Berdasarkan kesepakatan Dlib Working Group on Digital Library Metrics di Stanford University, mendefinisikan “Digital Library is the collection of services and the collection of information objects that support users in dealing with information objects and the organization and presentation of those objects available directly or indirectly via electronic digital means” Digital Library adalah sebuah sistem informasi yang menyediakan pelayanan untuk mengakses koleksi informasi secara langsung atau tidak langsung melalui alat elektronik atau dalam format digital.
Perpustakaan Digital adalah sebuah sistem yang memiliki layanan dan obyek informasi yang mendukung akses obyek informasi tersebut melalui perangkat digital. Layanana ini diharapkan dapat mempermudah pencarian informasi didalam koleksi obyektif informasi seperti dokumen, gambar, database dalam format digital dengan cepat, tepat, dan akurat.
Fungsi digital Library dapat dilihat dari tiga sudut pandang , yaitu:[13]
1.      Tujuan Rancangan
DL (Digital Library ) dirancang sebagai sistem untuk mengelola koleksi informasi berbentuk digital serta menyediakan layanan untuk mengakses koleksi tersebut. Dalam hal ini, koleksi digital ini disebut sebagai sumber primer (primary resource). Selain itu konsep digital library tidak eksplisit ditujukan sebagai alat pendukung proses belajar.
2.      Fungsinya dalam Proses Pembelajaran
Dilihat dari konteks belajar, digital library menjadi sistem yang berfungsi untuk menyediakan sumber belajar, seperti dokumen tekstual, video, audio, dan gambar. Dengan demikian, digital library berperan dalam proses knowledge creation. Beberapa digital library juga sudah mengakomodasi knowledge sharing di mana pengguna dapat menyumbangkan artikel sehingga dapat dipelajari oleh orang lain, contohnya ilmu komputer.
3.      Layanan yang Disediakan
Digital library mengakomodasi aliran pengetahuan secara menyeluruh. Sebagai kompensasinya, digital library perlu menyediakan layanan. Layanan digital library juga harus dapat menjadi solusi bagi masalah yang umumnya dihadapi peserta didik dalam proses belajar, misalnya kesulitan dalam mencari sumber belajar, kebutuhan untuk menyimpan catatan hasil belajar, dan sebagainya.
E. Media Pembelajaran berbasis TIK
Media berasal dari kata medium, yang artinya perantara atau pengantar. Media Pembelajaran dapat diartikan sebagai perantara sampainya pesan belajar (message learning) dari sumber pesan (message resources) kepada penerima pesan (message recieve), sehingga terjadi interaksi belajar mengajar.[14]
Di dalam memilih media pembelajaran diawali dengan merencanakan atau persiapan penentuan media pembelajaran baik perangkat lunak atau perangkat keras yang akan digunakan. Perencanaan dan persiapan ini berkaitan dengan bahan, waktu, tenaga, pikiran/ide, biaya, pemikiran dan sebagainya.
Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam merencanakan media pembelajaran berbasis TIK, yaitu[15]
a)      Mempelajari kurikulum untuk mengetahui dan mengidentifikasi kemampuan yang harus dicapai peserta didik setelah memepelajari materi pembelajaran dengan menggunakan media pembelajaran
b)      Menganalisis kurikulum.
c)      Merumuskan tujuan pembelajaran
d)     Tujuan pembelajaran yang akan dicapai ditentukan terlebih dahulu, menentukan media pembelajaran yang paling tepat sesuai tujuan pembelajaran tersebut.
e)      Mengklasifikasikan tujuan pembelajaran berdasarkan domain yaitu, kognitif, afektif dan psikomotorik, sehingga akan memudahkan menentukan media pembelajaran yang tepat dengan domain tersebut.
f)       Memepertimbangkan berdsarkan nilai kegunaan media pembelajaran yang digunakan.
g)      Setiap media pembelajaran mempunyai kelemahan dan kelebihan, oleh karena itu pemilihan media pembelajaran hendaknya bervariasi, sehingga pembelajaran menjadi lebih menarik perhatian, minat, aktivitas dan kratifitas siswa.
Aspek -aspek yang harus diperhatikan dalam memilih media pembelajaran, yaitu:
a)      Media pembelajaran yang digunakan harus mendukung tujuan pembelajaran, misalnya tujuan pembelajaran adalah peserta didik diharapkan terampil menggunakan komputer, media pembelajarannya adalah computer secara nyata yang dapat digunakan oleh siswa.
b)      Metode Pembelajaran
 Media pembelajaran dipilih untuk menunjang proses pembelajaran harus sesuai dengan metode pembelajaran. Misalnya metode yang tepat yang dapat digunakan ketika mempelajari computer adalah dengan praktik langsung, bukan dengan metode ceramah atau yang lainnya.
c)      Jumlah peserta didik
d)     Karakteristik peserta didik
e)      Waktu yang tersedia untuk pembelajaran
f)       Biaya yang digunakan untuk pembelajaran
g)      Kemampuan pengajar menggunakan media pembelajaran
h)      Tempat berlangsungnya pembelajaran.
F. Media Pembelajaran berbasis Komputer (Computer based Media).
Perkembangan TIK berpengaruh terhadap perkembangan media pembelajaran, dengan dikembangkannya media pembelajaran yang berbasis komputer (Computer based Media). Media komputer merupakan media yang menarik, bahkan atraktif dan interaktif. Komputer digunakan untuk menyimpan, memproses, memepersembahakan data dan informasi. Hal yang perlu dipertimbangkan agar isi pesan dalam suatu program computer dapat dipahami oleh peserta didik, antara lain :
a)      diberikan informasi tentang ide yang ada dibalik program.
b)      penjelasan mengenai kata-kata asing dan informasi tentang efek khusus seperti pencahayaan dan besar kecilnya sudut kamera
c)      Menciptakan situasi diskusi menyangkut pengalaman tiap peserta didik yang diterima dari program televisi dan isi pesan.
Pemanfaatan komputer sebagai media pembelajaran sesungguhnya dapat berlangsung dari dalam keluarga, karena komputer untuk sebagaian orang pada jaman sekarang sudah bagian kebutuhan dari suatu keluarga. Keluarga dapat mendampingi dan membimbing peserta didik saat menggunakannya, pada kenyataannya masa sekarang, peserta didik banyak memiliki kesempatan lebih untuk menggunakan computer tanpa bimbingan dari keluarga.
Beberapa hal yang perlu disiapkan dalam pembelajaran menggunakan komputer antara lain dari sisi peserta didik :[16]
a. Pelajari software terlebih dahulu
b. Kalau memungkinkan setiap peserta satu komputer
c. Gunakan infocus atau LCD projector untuk penjelasan
d. Amati kerja peserta satu persatu
e. Jelaskan prosedur pengoprasian dengan bahasa sederhana.
Sedangkan dari sisi pengajar antara lain:
a. Pengajar sebaiknya harus sudah dapat mengoprasikan LCD projector dan computer
b. Cantumkan poin poin penting saja dalam power point
c. Gunakan warna warna yang menarik
d. Gunakan animasi secukupnya agar tidak mengganggu
e. Kalau bisa sebaiknya dihindari suara yang muncul dari animasi, karena akan mengganggu pembicaraan fasilitator
f. Gunakan animasi gambar
g. Gunakan foto –foto secukupnya
h. Bila memungkinkan gunakan film pendek
i. Segera di-minimize-kan apabila power point tidak digunakan
j. Prinsip satu slide satu menit
k. Jangan terlalu banyak slide setiap sesi, maksimal 20 slide

BAB III
KESIMPULAN

Dari apa yang telah di uraikan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut,
a)      Sumber belajar adalah segala sesuatu yang ada disekitar lingkungan kegiatan belajar yang secara fungsional dapat digunakan untuk membantu optimalisasi hasil belajar.
b)      Sumber belajar yang diperuntukan dalam mempelajari, dan mengajarkan tentang TIK pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi sumber belajar dalam bentuk lingkungan, manusia atau orang, bahan dan alat serta teknik. Namun demikian tidak selamanya hal itu terlepas sendiri-sendiri, namun adakalanya dalam proses pembelajaran semua bisa saja terintegarasi dan disampaikan dalam sebuah pembelajaran sehingga menjadi satu kesatuan sumber belajar TIK.
c)      Yang termasuk Sumber Belajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah Digital Library (DL), komputer, dan media yang berbasis TIK, dan lain lain.
d)     Pemanfaatan komputer sebagai media pembelajaran sesungguhnya dapat berlangsung dari dalam keluarga, karena komputer untuk sebagaian orang pada jaman sekarang sudah bagian kebutuhan dari suatu keluarga.
DAFTAR PUSTAKA

Faturohman Pupuh, M sobary Sutikno, Strategi Belajar Mengajar Melalui Penanaman Konsep Umun & Konsep Islami Bandung: PT Refika Aditama 2007
Munir, Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi Bandung:CV. Alfabeta 2008
Sanjaya Wina, Perencanaan dan Desain Sisitem Pembelajaran Jakarta: PT Kencana Media Group 2008
Sagala, syaiful, Konsep dan Makna Pembelajaran Bandung: CV Alfabeta 2007

Kategori:Uncategorized